Pendampingan Individu ke-2 dilakukan oleh Pengajar Praktek ke sekolah Calon Guru Penggerak setelah mengikuti pembelajaran daring. Fokus pendampingan Individu ke-2 ini pengajar praktek mengajak diskusi antara lain :
Diskusi refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah, diskusi refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1 pemikiran filosofis pendidikan Ki Hadjar Dewantara, modul 1.2 Nilai-nilai dan peran guru penggerak dan modul 1.3 tentang membangun visi sekolah
Selain itu di Pendampingan ndividu ke-2 Pengajar Praktek juga hadir dalam diskusi merintis komunitas praktisi di sekolah yang di hadiri oleh kepala sekolah, guru, dan perwakilan peserta didik di mana Calon Guru Penggerak mengajar. Dalam diskusi ini di bahas tentang visi dan prakarsa perubahan kepada Kepala Sekolah dan warga sekolah dengan dimoderasi oleh Pengajar Praktik.
Sehari sebelumnya Pengajar Praktik mendatangi sekolah CGP, bertemu dengan Bapak/Ibu Kepala sekolah untuk minta ijin terkait program diskusi sampai Kepsek menyetujuinya. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh Pengajar Praktik yaitu Surat Tugas dari atasan langsung, Surat Perintah Perjalanan Dinas, Daftar Hadir, dan modul pendampingan. Pengajar Praktik juga memberitahu kepada CGP tentang hal-hal apa saja yang harus mereka siapkan seperti: dokumen tugas-tugas di LMS yang telah dibuat, memastikan forum penyampaian visi dan prakarsa perubahan telah disiapkan, rencana tindak lanjut PI-1, maupun capaian sebulan terakhir.
Pada hari yang telah ditentukan, Pengajar Praktik mendatangi sekolah CGP dan menemui Kepala Sekolah untuk meminta izin. Setelah itu ia melaksanakan proses pendampingan bersama dengan CGP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H