Lihat ke Halaman Asli

Solusi atau Hanya Pemanis? Program "Lapor Mas Wapres"

Diperbarui: 16 November 2024   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pelayanan Masyarakat di Program "Lapor Mas Wapres" (dok. inews.id)

Pada Senin, 11 November 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi meluncurkan program "Lapor Mas Wapres". Program ini telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. Inisiatif ini dirancang sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menampung aspirasi dan keluhan publik secara langsung. Program ini menuai banyak perhatian, dengan 296 aduan diterima dalam empat hari pertama operasinya. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: Apakah program ini benar-benar menjadi solusi nyata atau hanya sekadar langkah simbolis untuk membangun citra politik? 

Program "Lapor Mas Wapres" memiliki konsep yang menjanjikan. Dikutip dari mediaindonesia.com, Tenaga Ahli Utama PCO Prita Laura dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat (14/11) menjelaskan program ini diintegrasikan ke dalam SP4N Lapor, program ini bersinergi dengan 96 lembaga pemerintah dan 453 pemerintah daerah. Hal ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan kepada pihak yang relevan. 

Proses pelaporannya juga dirancang cukup rinci dan sistematis. Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan secara offline bisa langsung ke istana wakil presiden beralamat di Jalan Kebon Sirih nomor 14 Jakarta Pusat, setiap hari Senin sampai Jum'at pukul 08.00-14.00 WIB. Mekanismenya, melewati serangkaian prosedur mulai dari pengecekan keamanan oleh Paspampres, pendaftaran, hingga pengaduan di ruang khusus dengan 10 meja pelayanan. Petugas yang mengenakan rompi biru muda bertugas membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan, yang kemudian akan dibuatkan ID laporan untuk mempermudah tindak lanjut. 

Selain itu, bila tidak memungkinkan ke istana wakil presiden, pelapor bisa melalui WhatsApp di nomor 081117042207 maupun mengunjungi situs resmi "setwapres.lapor.go.id". Pelapor juga bisa memantau progres laporan mereka di situs website tersebut. Mekanisme ini memberikan transparansi yang sangat dibutuhkan dalam sistem pelayanan publik. Dengan akses ini, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui sejauh mana laporan mereka ditindaklanjuti, sehingga meningkatkan rasa percaya terhadap efektivitas program.

Meski terlihat menjanjikan, program ini tidak lepas dari berbagai tantangan dan kritik. Salah satu kritik utama adalah prosedur yang tampak cukup kompleks, terutama bagi masyarakat yang tidak terbiasa dengan sistem administratif yang berbelit. Selain itu, fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga bertugas menyerap aspirasi rakyat kerap dipertanyakan efektivitasnya dalam mendukung program ini. Kolaborasi yang lebih baik antara DPR dan program "Lapor Mas Wapres" diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan dalam penyampaian dan penyelesaian aduan masyarakat. 

Selain menyerap aspirasi, penyelesaian aduan juga menjadi poin penting. Tindak lanjut yang lambat atau tidak jelas dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini. Oleh karena itu, sinergi antara program ini, DPR, dan lembaga eksekutif lainnya perlu ditingkatkan agar keluhan masyarakat tidak hanya didengar tetapi juga diselesaikan dengan baik.

Dikutip dari website setwapres.lapor.go.id, pertanggal (16/11) terdapat 959.139 laporan, baik sifatnya pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi. Jumlah laporan yang masuk menunjukkan antusiasme masyarakat. Namun, belum ada transparansi terkait berapa laporan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran apakah program ini mampu memberikan respons cepat atau hanya menjadi "pemanis" simbolik. 

Integrasi dengan SP4N Lapor juga menghadirkan tantangan lain, yaitu koordinasi yang efektif antara pusat dan daerah. Dalam banyak kasus sebelumnya, pelaporan seperti ini sering terhambat oleh birokrasi yang lambat, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

Program "Lapor Mas Wapres" memiliki potensi besar untuk menjadi solusi nyata dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Program ini dirancang untuk mempercepat komunikasi dua arah antara rakyat dan pemerintah, sehingga keluhan, saran, dan kebutuhan masyarakat dapat diterima langsung oleh pihak yang berwenang. Dengan konsep yang sistematis, seiring berjalannya waktu program ini menawarkan alur pengaduan yang terstruktur, mulai dari pendaftaran hingga tindak lanjut laporan, yang dapat meminimalkan risiko laporan masyarakat terabaikan atau tersendat di tengah proses.

Namun, untuk memastikan keberhasilannya, program ini harus mampu memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, meningkatkan aksesibilitas yang merata bagi seluruh lapisan sosial, serta memperkuat koordinasi yang efektif dengan berbagai lembaga terkait. Tanpa upaya tersebut, program ini berisiko menjadi sekadar langkah simbolis yang kehilangan maknanya, tanpa memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline