Lihat ke Halaman Asli

ichwan Bayu

mahasiswa

Pengertian Syariah Islam dan Hukum Islam

Diperbarui: 29 November 2023   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TUGAS AGAMA ISLAM KELOMPOK 4

Nama Kelompok :
Ichwan Bayu
M. Anharul Huda
Rheta Annisa Shaila I'qamah
Prodi : S1 Sistem Informasi
Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

1.  Apa pengertian hukum Islam ?

Hukum Islam adalah sistem peraturan yang berdasarkan pada wahyu Allah SWT dan ajaran Rasulullah SAW yang mengatur perilaku yang mengikat bagi seluruh penganutnya. Hukum Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Hukum Islam bersumber dari Al-Qur'an, Hadits, Ijma', dan Qiyas. Hukum Islam bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi hamba-hamba Allah di dunia dan akhirat.

2.Analisis perbedaan syariah, fikih, qanun, dan hukum Islam !

Syariah:
Syariah adalah hukum Islam yang berasal dari sumber-sumber utama Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Ini mencakup panduan moral, etika, dan aturan hidup yang diambil dari ajaran agama Islam.
Syariah mencakup aspek ibadah dan muamalah, memberikan pedoman untuk kehidupan sehari-hari Muslim.

Fikih:
Fikih merujuk pada pemahaman dan interpretasi hukum Islam oleh para cendekiawan dan ulama Islam. Ini mencakup proses penarikan hukum dari sumber-sumber utama Islam.
Fikih mencakup pemahaman mendalam tentang aspek-aspek hukum Islam, termasuk penjelasan, analisis, dan penentuan hukum untuk situasi tertentu.

Qanun:
Qanun adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks hukum di dunia Islam, terutama di negara-negara dengan tradisi hukum yang dipengaruhi oleh sistem hukum Barat. Qanun dapat mencakup hukum sekuler atau kode hukum yang tidak selalu berasal langsung dari sumber-sumber hukum Islam. 

Qanun dapat mencakup berbagai bidang hukum, termasuk perdata, pidana, dan administratif, dan dapat mencerminkan pengaruh hukum positif atau hukum umum.

Hukum Islam:
Hukum Islam adalah istilah umum yang mencakup seluruh kerangka hukum yang berasal dari ajaran agama Islam. Ini mencakup syariah, fikih, dan qanun yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum Islam mencakup seluruh spektrum hukum, dari aspek ibadah hingga aspek-aspek muamalah dan hukum-hukum lainnya yang diterapkan dalam masyarakat Muslim.

3.Berikan contohnya point 2 dalam kehidupan Masyarakat?

Syariah:
Pematuhan Zakat - Syariah mewajibkan umat Islam untuk memberikan zakat sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial dan keadilan ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline