Para tokoh pendiri Bangsa Indonesia tujuh puluh tujuh tahun silam telah mencetuskan berbagai gagasan, yang pada akhirnya disepakati lima unsur yang saat ini kita sebut sebagai Pancasila. Sebuah gagasan yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di negara tercinta kita, Indonesia.
Kelima sila tersebut membahas inti dari berbagai aspek dalam kehidupan, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial.
Mengapa keadilan terletak pada poin terakhir dalam Pancasila? Apakah keadilan hanyalah pelengkap saja dalam Pancasila? Tentu saja tidak.
Konsep keadilan sosial merupakan intisari dari keseluruhan dimensi dan aspek kemanusiaan tentang keadilan.
Istilah keadilan sosial berkaitan erat dengan terbentuknya struktur kehidupan bermasyrakat yang berdasarkan kepada prinsip-prinsip persamaan atau equality dan solidaritas.
Harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki hak asasi sepenuhnya diakui dalam konsep keadilan sosial, baik secara material maupun spiritual.
Keadilan sosial selalu bertujuan pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seperti yang dikutip dari Mahfud MD dalam buku Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, bahwa keadilan sosial dalam negara hukum Pancasila bermakna pendistribusian sumber daya yang ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang merata bagi kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang lemah, sehingga dapat terentaskan dari kemiskinan dan tidak ada kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.
Ketika kita berbicara tentang keadilan sosial, akan terbesit pertanyaan "Apakah di Indonesia keadilan sosial sudah diterapkan?" dan "Untuk siapakah keadilan itu sesungguhnya diberlakukan?".
Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah terjawab, maka tidak akan muncul ungkapan "Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah." Saya, sebagai bagian dari warga negara Indonesia, tidak ingin mempercayai ungkapan tersebut. Namun fakta yang banyak bermunculan menunjukkan bahwa keadilan sosial belum benar-benar terlaksana di Indonesia.
Media banyak memberitakan kasus yang berkaitan dengan keadilan sosial menjadi fenomena yang cukup menggelitik.