Lihat ke Halaman Asli

Elegi Ngemis Online

Diperbarui: 2 Juli 2023   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Akhir-akhir ini permasalahan karakter masyarakat dalam berkreasi kian berdegradasi ke arah memprihatinkan. Belum lama kasus konten prank telah menelan gebalau masyarakat yang menimbulkan pertanyaan besar, mengapa dihadirkan tanyangan dengan risiko kecaman dan amarah dari penonton? Apakah pundi-pundi like, kontribusi koin, dan sejenisnya tampak istimewa? Kini tengah ramai dijadikan perbincangan tentang konten ngemis online di salah satu platform media sosial dengan mengajak lansia atau orang tua sebagai daya tarik untuk memikat penduduk dunia maya. Salah satu skenario ngemis online yang melibatkan lansia yakni diguyur dengan air dingin di tengah kolam kotor pada waktu malam hari. Dapat dipastikan kecenderungan perilaku anti sosial di dalam masyarakat rela dijalani.

Arus Hiburan Digital

Pengaruh era digital telah menciptakan suasana sosial baru yakni mengontaminasi nilai dan norma masyarakat. Arus hiburan digital tidak sekadar berhenti pada ranah mudahnya mendapatkan informasi tetapi perubahan perilaku masyarakat yang semakin ketergantungan pada keinginan mereka. Media sosial yang bebas diselancari oleh masyarakat dituding menjadi premis penting karena menyajikan beragam solusi untuk terlepas dari persoalan (masalah). Salah satu persoalan masyarakat adalah memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kesuksesan beberapa masyarakat yang mampu mengambil peluang usaha dengan media sosial turut menelurkan kreasinya. Arus hiburan digital juga menawarkan konten hiburan sebagai sumbangsi menghadapi konteks ekonomi. Hal tersebut menjadi dua persona seperti sekeping koin yang memiliki dua wajah yakni sisi positif dan sisi negatif.

Kenyataannya, peran masyarakat dalam mengambil keputusan kini diuji dengan munculnya peristiwa ngemis online. Konten tersebut dikemas dengan memanfaatkan orang lansia. Tujuannya adalah mengeksploitasi kelemahan seseorang agar sang kreator mendapatkan uang dari kegeraman masyarakat. Arus hiburan digital tidak lepas dari masyarakat yang kian dinamis. Derasnya informasi dalam memberikan solusi dan kenyamanan kepada masyarakat ternyata berimbang kepada wacana permasalahan baru yakni keinginan mendapatkan uang dengan cepat.

Fenomena Atensi

Akses digital yang semakin maju dapat memicu peristiwa di luar nalar manusia. Lahirnya fenomena yang merenggut perhatian (respon) masyarakat ternyata menjadi desain terpopuler. Kecenderungannya dalam menjaga nilai-nilai kemanusian dan empati kian tergusur.

Kondisi rumit pada fenomena ngemis online perlu segera mendapatkan atensi semua pihak. Apabila masih terdapat konten senada yang berkembang di kemudian hari maka dapat disimpulkan menjadi sebuah pemakluman. Sedangkan pemakluman terkait kondisi tersebut dapat merusak dan menciderai masa depan generasi mendatang.

Aturan-aturan sebuah platform harapannya dapat dikencangkan dan lebih bijak mengingat situasi fenonema ngemis online belum surut. Pemerintah pun memiliki Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau kegiatan Mengemis yang memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. Masyarakat menyadari bahwa gerakan memberikan koin atau hal yang menguntungkan kreator merupakan tindakan ideal. Harapannya popularitas dalam konten eksploitasi tersebut surut dan segera hilang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline