mengenal kriteria bahan baku halal dalam industri sakha butik dan batik Ponorogo
Dalam Islam, konsep halal-haram merupakan landasan moral dan spiritual yang mengatur kehidupan sehari-hari. Halal-haram tidak hanya terkait dengan konsumsi makanan, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain seperti bisnis, teknologi, dan hubungan sosial. Dengan meningkatnya kompleksitas produk dan jasa, umat Islam dihadapkan pada tantangan membedakan antara yang halal dan haram. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat dan mendalam tentang konsep halal-haram sangat penting untuk menjaga keimanan, kesehatan dan kesejahteraan.
industri butik di Ponorogo mengalami perkembangan dengan pesat, namun masih menjadi pertanyaan apakah kehalalan produk yang dipakai sudah memadai sesuai dengan syariat islam. sehingga diperlukan analisis tentang kriteria kehalalan dalam proses produksi dan bahan baku industri yang sesuai syariat islam, dan sertifikat halal memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen
dalam proses pemilihan bahan baku batik yang meliputi pemilihan kain premis grade A yang dipilih oleh Sakha Butik dan Batik. selain itu proses produksi dalam pembuatan batik di Sakha Batik dan Butik harus mematuhi syariat Islam dan tidak melibatkan aktivitas produksi yang haram dan melenceng dari syariat Islam.
Dalam proses pemilihan bahan baku dan proses produksi yang dilakukan oleh Shaka Butik dan Batik, melalui wawancara langsung bersama owner Sakha Batik dan Butik beliau menjelaskan bahwa
"Ya kita cukup satu-satunya memastikan kepada supplier bahan yang di kirim kesini itu tidak mengandung barang yang haram. Misalnya lilin, ternyata dikasih minyak babi misalnya, itu dipastikan tidak ada, Kain, kain sebenarnya sudah di jamin tidak ada barang-barang yang dimasukkan ke dalam kainnya. Ini kan banyak sekarang yang menggunakan brush kosmetik ternyata dari bulu anjing dan bulu babi. Jadi kita sudah memastikan itu. Yang masuk ini halal. Yang menjamin itu yang men supply. dia nanti di sana, bagaimana kan kita juga tidak tahu. Tapi sejauh ini kita cukup mempercayai orang yang men-supply. Dan orang yang men-supply, orangnya juga tekun beribadah. Jualan penjual kain, Jual kain itu kan juga sedapatnya. Tapi, masa bahannya dicampuri barang-barang yang haram, itu kan dihina. Kita juga memastikan itu. Jangan-jangan pas pas giling kapas di luar kasih darah babi. Siapa tahu, jadi benar. dan ngasih ke orang Islam biar salatnya nggak di terima. Tapi kita nggak tahu sejauh itu. Produksinya kan selama ini dari bahan kapas, dia dibentang, dia udah dikain. Mewarna juga begitu. Karena hanya ada bahan kain, ada lilin, ada bahan mewarna, ada bahan cuci. Cuma itu saja yang kita tau... Tapi kalau yang warna alam, kita jamin 100% halal. Karena dari kayu-kayu pepohonan. Wow, pepohonan nggak ada yang haram to?, Ada pepohonan haram?, Kalau hewan yang haram, ada. Tapi kalau pepohonan haram, nggak ada. Semua dari pepohon-pepohon, nggak ada yang haram. Itu aja." ujarnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H