Miris sekali hati ini ketika harus tahu bagaimana birokrasi di salah satu kementerian di Indonesia tercinta ini. Mulai dari penerimaan pegawai, penerimaan beasiswa untuk pegawai, hingga bagaimana cara menghargai jasa setiap pegawai. Semua itu hanya rakayasa.
Contoh kasus, seorang pegawai dengan gol II.d dengan masa kerja kurang lebih 6 tahun, kini harus mengelus dada karena honor yang beliau terima (diluar gaji) harus disamakan dengan calon pegawai yang baru masuk dengan gol. III.a.Padahal jika dilihat dari segi pekerjaan, tentu saja tupoksi pegawai itu lebih banyak dari calon pegawai, apalagi jika dilihat dari masa kerjanya. Dimana logikanya? Apa hanya karena asumsi bahwa gol.III lebih tinggi pendidikannya? Jangan salah, pendidikan sekarang bukan jaminan, Bung! Banyak Sarjana-sarjana yang nol ga bisa kerja. Atau, mungkin asumsinya karena calon pegawai ini adalah orang yang telah lulus seleksi tes calon pegawai sehingga mereka lebih pintar?? Jangan salah, sekarang asal punya uang dan koneksi, bahkan IQ dibawah rata-rata pun bisa jadi calon pegawai.
Apa hanya sebatas itu birokrasi menghargai kinerja pegawainya? apa masa kerja pegawai (tidak) diperhitungkan?
Jika pegawai saja sudah diperlakukan demikian tidak adilnya. Apa kata honorer?? mungkin sama sekali tidak dianggap. Dipandang sebelah mata, tak punya reputasi apa-apa. Mau diberhentikan ya tinggal diputus saja kontrak kerjanya.
Kapan negeri ini bisa lebih menghargai rakyatnya? Selamat hari buruh dan hari pendidikan, semoga bisa membawa perubahan terhadap keadilan birokrasi negara kita tercinta ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H