Lihat ke Halaman Asli

Aisyah Najwa Kasyfa

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Penggunaan Judul Berita yang Cenderung Clickbait dan Melanggar Etika Komunikasi

Diperbarui: 12 Juni 2024   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kementrian Komunikasi dan Informatika

Etika komunikasi merujuk pada aturan dan norma yang mengatur cara berkomunikasi yang baik dan benar dalam berbagai situasi. Etika komunikasi meliputi penggunaan bahasa yang sopan dan hormat, mendengarkan dengan penuh perhatian, tidak memotong pembicaraan, serta menghargai pendapat dan perasaan orang lain. Etika komunikasi juga mencakup kejujuran, transparansi, dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi atau sensitif.

Pada penelitian kali ini, pembahasan akan tertuju kepada pelanggaran komunikasi pada bagian kejujuran yang seharusnya menjadi bagian dalam etika komunikasi. Kejujuran sendiri seharusnya menjadi pelengkap sebuah media yang dimuat dalam bentuk apapun, terutama pada media sosial sekalipun dan tidak hanya awak media. Etika komunikasi ditujukan kepada semua orang dan bukan hanya kepada jurnalis, yang artinya etika ini adalah etika yang harus dicermati oleh seluruh khalayak umum di semua platform.

Salah satu pengguna Facebook dengan nama Bobby Sanjaya membuat postingan bertuliskan "Turut bersukacita atas meninggalnya bpk jokowidodo presiden curang Indonesia semoga masuk neraka dan dipanggang selamanya.." dan membuat geger banyak orang di aplikasi Facebook, hingga dibuatlah berita dengan judul "Presiden Joko Widodo Dikabarkan Meninggal Dunia" yang membuat banyak orang mengira bahwa presiden Indonesia, Joko Widodo benar-benar telah meninggal dunia. Nyatanya, berita tersebut adalah hoaks dari salah satu pengguna Facebook dan digunakan oleh pembuat berita sebagai clickbait untuk menarik perhatian khalayak umum dan membaca berita tersebut.

Hoaks sendiri merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya dan bisa dikatakan sebagai sebuah upaya untuk memutarbalikkan sebuah fakta dan hal ini jelas melanggar etika komunikasi dalam poin kejujuran. Dalam pembuatan berita sendiri, jelas harus memenuhi etika komunikasi dan memastikan berita yang disebarluaskan adalah berita yang benar adanya tanpa diberikan informasi berlebihan, terlebih hoaks. Hal ini seharusnya diberikan pelanggaran tersendiri agar nantinya tidak akan ada lagi berita-berita yang tidak benar adanya, juga menyesatkan banyak orang.

Postingan Facebook tersebut tidak mendapat tanggapan oleh presiden Indonesia, Joko Widodo, namun tidak lama setelah postingan tersebut tersebarluas di media sosial, Presisen Indonesia, Joko Widodo mendatangi sebuah acara di Aceh dan mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit yang dapat diartikan bahwa berita yang disebarluaskan tadi adalah berita hoaks. Presiden Joko Widodo, tetap aktif di media sosial dan juga tetap aktif mengunjungi Aceh, yang membuat warganet sadar bahwa berita yang tersebar adalah berita palsu atau berita hoaks. Hal ini jelas sangat menggangu dan dapat berakibat fatal, terlebih ada awak media yang melanjutkan postingan dari Facebook dan membuat postingan ini menjalar keluar sampai kepada banyak aplikasi di luar Facebook dan membuat semakin banyaknya orang yang termakan berita hoaks.

Semua orang memang memiliki hak-hak untuk berekspresi melalui media digital, dengan platform-platform seperti Facebook namun tidak dapat dipungkiri bahwa kita juga harus mengikuti aturan-aturan tertulis maupun tidak tertulis saat memberikan opini dan membuat postingan. Terlebih postingan yang disebarluaskan akan dibaca oleh banyak kalangan dan akan tersebar dengan luas. Selain kerugian yang kita dapat, menyebarluaskan berita hoaks juga menyalahi etika komunikasi yang akan membawa banyak hal negatif.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline