Penulis:
- Agung Rahmad Widiyanto 2020011150
- Ahmad Sulistyo 2021011089
- Annisa Istiyani Amalia N.L 2021011095
- Ariyan Sunjaya 2020011020
- Yuni Puji Astuti 2020011001
PT. Unilever, Tbk merupakan salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yang bergerak dalam bidang bisnis produksi dan distribusi barang konsumen yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1933, telah tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Indonesia selama 78 tahun.
Unilever memiliki beragam produk di berbagai kategori, seperti makanan dan minuman, perawatan pribadi, perawatan rumah tangga, dan lainnya. Beberapa merek terkenal dari Unilever yang mungkin dikenal oleh masyarakat Indonesia antara lain adalah Lifebuoy, Sunsilk, Dove, Rinso, Wall's, dan masih banyak lagi.
Tingkat kedekatan konsumen terhadap produk Unilever di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada preferensi lokal, tren pasar, dan faktor-faktor lainnya. Tentu saja produk-produk tersebut memberikan kepuasan yang cukup tinggi di Indonesia.
Ada dua hal yang mempengaruhi kepuasaan pelanggan yang Unilever dapatkan, pertama pengaruh kualitas produk, dalam hal ini produk yang dijual memiliki kualitas yang handal dan memiliki daya tahan yang baik, serta memiliki desain produk yang menarik, sehingga menarik minat bagi para pelanggan untuk membeli.
Kedua pengaruh distribusi produk, Unilever selalu menerapkan strategi distribusi intensif yaitu proses distribusi yang dilakukan secara menyeluruh ke semua pelanggan dan dilakukan setiap hari karena permintaan langsung dari pelanggan. (Alicia Aprilia Pandeirot, 2021)
Nama Unilever ramai diperbincangkan khalayak belakangan ini usai diterpa isu boikot usah perusahaan tersebut diduga berafiliasi dengan Israel. Apalagi baru-baru ini Komisi Fatwa MUI merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.
MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap segala produk yang berafiliasi dengan Israel Unilever disebut secara terang-terangan merupakan perusahaan yang pro terhadap Israel, negara yang sedang berkonflik dengan Palestina.
Pada tahun 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jumat (10/11) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang tertulis "Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme."