Lihat ke Halaman Asli

Mercy

Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Lebaran 2015, Saatnya Memaafkan Dalang Kasus Century dan Hambalang? Surat Terbuka buat Pansel KPK

Diperbarui: 13 Juli 2015   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah hiruk pikuk seleksi awal ketua KPK, mari kembali ke catatan tugas dan PR untuk lembaga tinggi yang fokus pada korupsi.

Sudah 6 tahun mega korupsi yang menguras uang rakyat di kantong APBN dibiarkan. Century konon merampok Rp 6,7 Trilyun = Rp 6.700.000.000.000. Hambalang, masih belum kebongkar. Namun menghitung kasus Anas, kisaran kerugian negara dan rakyat, angkanya bisa sampai Trilyun juga!!

Mengapa KPK belum bisa ungkap kasus mega korupsi itu?

1. Berhubungan erat dan terang benderang dengan oknum penguasa rezim sebelum Presiden Jokowi

2. Jangan lupa, wapres JK juga ada di rezim sebelum sebelumnya. 

3. Para pimpinan KPK sekarang cuma orang titipan, jadi harap maklum kalau mereka tidak akan berani

Lalu siapa yang bisa ungkap dan bongkar kasus Century dan Hambalang? Harapan rakyat menuju calon pimpinan KPK yang sedang diseleksi sekarang. Namun kembali lagi, keputusan ada di tangan Pansel dan ujungnya di pilihan anggota DPR.

Meskipun mayoritas percaya pada kemandirian dan integritas dari 9 Srikandi Pansel KPK, maaf, saya tidak. Mengapa? Dari 194 nama yang boleh ikut seleksi awal dari 500an pelamar, yang dipilih adalah yang punya pengalaman dan pendidikan selama 15 tahun dalam proses mengusut, baik penyidikan maupun penyelidikan kasus korupsi. 

Kalau itu pertimbangan utama, bukankah sudah 3 jilid pimpinan KPK selama ini punya kapasitas itu. Nyatanya? Jauh panggang dari api. Pengungkapan Kasus Century dan Hambalang tidak mampu menyentuh apalagi menghukum dalangnya.

Mengapa? alasannya bermuara pada satu kata. TAKUT. Takut dikrimanlisasi. Takut kepentingannya dan keluarganya diganggu. Takut mati, baik mati secara fisik maupun mati secara sosiologi, maksudnya dikucilkan, dipinggirkan karena berani melawan penguasa dan para pemilik uang banyak.

Jadi sebenarnya Pansel harus menomorsatukan calon yang bisa bebas dari rasa takut. Artinya memang calon pimpinan KPK tidak punya kepentingan sedikitpun untuk dikrimnalisasi, untuk ditutup rejekinya, untuk dikucilkan. Kalau begitu semestinya unsur calon pimpinan dari birokrasi yang akti maupun mantan harus dicoret. Biarkan orang orang baik dan hebat negeri ini dari jalur swasta yang bergerak, karena mereka bisa disebut, selama ini, tidak ada akses memakan duit rakyat, tidak ada jalan untuk korupsi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline