Alih-alih meniru cara Perusahaan Raksasa Apple, Eiger Adventure malah bikin blunder sendiri. Di sini pentingnya PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) punya Konsultan Hukum yang cerdas, berwawasan luas, menghargai konsumen, dan tidak 'pasrah' pada Tim Legal internal perusahaan.
Trending topic twitter minggu ini yang bikin keributan di dunia maya Netijen Indonesia adalah Produsen Eiger mengkritik konten youtube @duniadian. Tim Legal MPI mengirim Surat Keberatan yang mengkritik konten youtube yang mengulas kacamata produksi Eiger. Tidak cuma itu. Surat yang ditandatangan Legal General Manager MPI meminta youtuber ini menghapus kontennya. (silakan nonton video youtu.be/pypfhi-NqjI)
Nah, kalau ulasannya jelek, merugikan, membuat penonton jadi ilfil dengan produk, masuk akal jika Eiger meminta konten dihapus. Fakta yang terjadi, justru konten @dunialain membuat para penontonnya (lebih dari 400 ribu dan disukai 32 ribu) erinsipirasi membeli produk Eiger setelah menonton youtube itu.
Aneh kan? Tapi begitulah jika Tim Legal Internal MPI kebablasan.
Karena itulah saran saya sebagai Advokat, CEO PT MPI sudah saatnya didukung Kantor Advokat yang cerdas, berwawasan luas, dan menghargai konsumen. Kasus Eiger versus Youtuber memberi peringatan pada kita, baik perorangan apalagi perusahaan, harus mengantisipasi perselisihan dan masalah hukum, sekecil apapun dari awal.
Masalahnya, setelah sempat membaca berbagai sumber, saya menganalisis bahwa sengketa Eager mungkin berasal "kebiasaan" Tim Legalnya yang doyan mencari-cari masalah. Mungkin mereka ingin bergaya dan berdaya seperti Perusahaan gadget Apple, yang dikenal sangat cerewet mengatur penggunaan produknya di film dan media.
Apple memiliki alasan melarang produknya terlihat jelek, atau dipakai tokoh jahat dalam film. Apple tidak mau citra iPhone jadi buruk lantaran dipakai sosok antagonis. Apple sangat ketat dalam soal pemakaian hak cipta, logo dan produk yang digunakan pihak lain.
Aturan lain misalnya, produk Apple harus ditampilkan hanya pada saat kondisi terang dan dalam konteks yang menguntungkan produk Apple atau perusahaan Apple. Selain itu, pihak ketiga juga dilarang mengindikasikan bahwa Apple mensponsori konten yang ditayangkan.
Namun apakah Apple menyerang siapapun ( baca youtuber) yang mereview produknya?
Di Amerika dan juga di Indonesia, konsumen mempunyai hak menyatakan pendapat tentang produk yang dia beli, tentu saja dengan patuhi aturan perundang-undangan. Saya akan paparkan Catatan Hukum di bagian belakang artikel ini.
Tim Legal/ Bagian Hukum Eiger mengkritik pemilik Channel Youtube bernama @DuniaDian; Bahkan mendikte agar video dihapus. Tidak terima, Dian Wijayanarko pemilik channel, memposting Surat Keberatan Eiger di twitternya.