Lihat ke Halaman Asli

Keluhan PNS di Kabupaten Buton

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya saya malas berurusan dengan birokrasi apalagi harus bercapek-capek ke kantor pemerintah daerah. Lebih enak jadi Ibu rumah tangga yang mengurusin keperluan suami dan anak, itu sudah cukup membahagianku.

Namun kadang-kadang kita juga harus punya rasa empati terhadap sesama, mendengarkan keluh kesah mereka dan kalau bisa memberikan jalan keluar bagi mereka semampu yang kita bisa.

Berikut ini adalah curhatan seorang teman pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak saya sebutkan namanya karena permintaan beliau, dan harus saya hargai. Saya panggil saja dengan inisial SR.

Curhatannya tentang adanya 'Pungutan Liar' (Pungli) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton. Pungli ini dilakukan ketika teman SR ini mengurus kenaikan pangkat ke BKD Buton. Dan ini tidak hanya terjadi pada SR, tetapi hampir terjadi pada ratusan PNS se kabupaten Buton.

Banyak berkas usulan kenaikan pangkat PNS yang sengaja tidak di proses oleh BKD Buton dengan alasan berkas tersebut dikembalikan oleh BKN Pusat. Padahal saat diajukan ke BKD Kabupaten, setiap PNS dimintai "UANG PENGANTAR" dengan variasi yang berbeda oleh oknum BKD kabupaten. Variasi uang pengantar tersebut mulai dari 150 ribu - 300 ribu rupiah.

Pengalaman teman SR, kalau ada kekurangan berkas biasanya hanya terjadi pada satu atau dua PNS, namun kali ini terjadi hampir pada seluruh PNS di kabupaten Buton yang mengusulkan kenaikan pangkat periode Oktober 2014. Dari pengecekan dilapangan, SR ternyata dmintai UANG PENGANTAR kedua, untuk diloloskan ke BKN Pusat. Oknum yang meminta pun berbeda, sepertinya dekat dengan pejabat teras BKD kabupaten Buton.

Pungli itu tidak berakhir disitu saja, tetapi para PNS akan dmintai lagi ketika akan mengambil SK mereka yang telah turun. Ini menjadi indikasi ada praktek suap yang sengaja diciptakan oleh oknum BKD kabupaten Buton. Jika ini dibiarkan terus maka imej negatif akan tersebar dan suatu saat nanti rakyat akan marah. PNS yang seharusnya dilayani dengan baik justru dipersulit. Mohon perhatian dari bapak-bapak pemangku jabatan di BKN pusat melihat permasalahan ini. Reformasi birokrasi ternyata tak berjalan mulus sejalan dengan otonomi daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline