Lihat ke Halaman Asli

Ibrohim Abdul Halim

Mengamati Kebijakan Publik

Perlukah Anggaran Kepolisian Dipangkas?

Diperbarui: 9 Juni 2020   13:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sumber: Beritasatu


Kematian George Floyd di Amerika Serikat telah mendorong Pemerintah Negara Bagian Amerika untuk memangkas anggaran kepolisian. Hal ini sebagai respon terhadap aksi protes massa, yang di antaranya membawa tuntutan defund the police atau "kurangi anggaran polisi".

Anggaran Kepolisian yang besar karena dirasa tugas kepolisian sangatlah banyak. Di New York misalnya, Personil dan tupoksi Kepolisian sudah terlalu besar sehingga fungsinya tidak terfokus dan aktivitasnya tidak efisien.

Dampaknya, Kepolisian sebagai sebuah institusi gagal melaksanakan tugas utamanya, yakni menjamin keamanan warga. Apalagi, dalam kekuasaan yang cenderung memaksa, Kepolisian menjadi tangan kanan pemegang kuasa untuk memastikan kehendaknya berjalan, dan untuk itu mereka menerima bayaran tinggi.

Bagaimana dengan di Indonesia?

Kepolisian Negara Republik Indonesia secara konsisten masuk dalam 5 besar penerima anggaran Pemerintah setiap tahun, dan pada APBN 2020 berada di urutan tiga di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR. Tercatat Polri mendapatkan anggaran Rp 90,3 Triliun Rupiah.

Dari anggaran tersebut, pos terbesarnya ada pada belanja pegawai sebesar Rp 48 Triliun, Peningkatan sarana prasaran sebesar Rp 18,2 Triliun, dan Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp 10,4 Triliun.

Anggaran kepolisian yang besar ini jauh berada di atas anggaran penguatan program perlindungan sosial, di mana Kementerian Sosial sebagai konduktor bansos hanya memperoleh anggaran sebesar Rp 62 Triliun. Padahal, sudah banyak penelitian yang menunjukkan hubungan antara kesejahteraan dengan kriminalitas, di mana jika kesejahteraan ditingkatkan maka kriminalitas bisa diturunkan.

Untuk itu, anggaran dan struktur kepolisian harus menyesuaikan dengan indikator kriminalitas di masyarakat. Kepolisian seharusnya memiliki struktur yang berbeda dengan K/L yang mengalami penambahan personil tiap tahun. Jika Pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan warganya dengan peningkatan anggaran perlindungan sosial, sehingga kriminalitas turun, maka struktur Kepolisian harus dirampingkan, termasuk anggarannya.

Namun, jika struktur Kepolisian terus membengkak tiap tahun, yang akan terjadi adalah inefisiensi pekerjaan dan/atau polisi "cari-cari pekerjaan". Ini sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat dalam kasus George Floyd, di mana Polisi yang merasa berkuasa dan banyak jumlah justru membunuh rakyat yang seharusnya mereka lindungi.

Kepolisian juga harus bisa memastikan adanya pengawasan dan akuntabilitas aparat. Sejauh ini, hal tersebut dilakukan oleh internal Polri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline