Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi telah meluncurkan hari dan tanggal pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024, yaitu Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan umum yang merupakan proses implementasi dari demokrasi dimana setiap warga Negara mempunyai hak dalam menentukan calon pemimpin untuk mereka.
Demokrasi dan masyarakat adalah dua komponen terpenting sebuah Negara. Peranan masyarakat yang terpenting di dalam demokrasi itu ialah partisipasi politik atau keterlibatan masyarakat, keterlibatan itulah yang dalamnya diharapkan pemuda mampu mendominasi dari yang sebelumnya (pemilu 2019) hanya terlibat sebagai partisipasi pasif (berada dalam tim sukses), selanjutnya (pemilu 2024) harus lebih banyak masuk ke ranah partisipasi aktif (sebagai peserta pemilu) terutama pada pemilihan legislatif (pileg).
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012, Tentang pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdapat didalamnya persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota, disebutkan salah satu syarat pencalonan sebagai calon anggota legislatif di partai politik Telah berumur 21 Tahun, Ketentuan ini memang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda untuk turut mengambil bagian dalam kontestasi pemilihan calon anggota legislatif baik itu Nasional maupun Daerah, tak terkecuali di Kabupaten Rejang Lebong. Kabupaten Rejang Lebong yang pada pileg 2019 dari total 30 kursi terdapat sekitar 15 Kursi DPRD yang di isi oleh Pemuda-pemudi yang berusia di bawah 35 tahun.
Fenomena tersebut menjadi sebuah bentuk dari kemajuan peradaban seperti yang kita ketahui Pemuda disebut sebagai harapan bangsa yang kedepan ditangannya lah diharapakan akan menjadi nahkoda bangsa ini. Sehingga, dapat dikatakan pemuda dan politik adalah dua bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan suatu bangsa. dari cerminan pemilihan calon anggota legislatif 2019 kemudian pemilihan Calon Anggota Legislatif 2024 harus lebih masif lagi bila perlu pemuda harus lebih mampu mengambil hati masyarakat yang kemudian diharapkan pemuda bisa mendapati 70 Persen lebih dari total kursi DPRD Kabupaten/kota yang tersedia.
Apabila harapan itu dapat terwujud di pemilu serentak Tahun 2024 pasti akan menjadi sebuah angin segar dan harapan baru untuk masyarakat, sebab pemuda adalah kekuatan, dalam tindakan dalam pemikiran, logis jika kita mengatakan secara fisik pemuda lebih punya kesiapan, gagasan dan idealisme yang ditawarkan pemuda menjadi nilai lebih hal inilah yang menjadi kelebihan pemuda sehingga benar narasi yang menyebutkan kalau pemuda adalah penerus pemimpin bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H