Lihat ke Halaman Asli

Niat Baik Pak Imam Bisa Berujung Penjara

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya baca berita menggiurkan dari Menteri Imam Nakhrawi, bahwa dalam waktu dekat akan segera menggelar turnamen sepakbola. Pernyataan menteri berkumis itu diucapkan sesaat setelah bertemu Presiden Joko di Istana Negara. Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua PSSI Agung Gumelar meminta Pak Presiden untuk mencabut SK pembekuan PSSI, agar FIFA kembali mengakui organisasi bal-balan tersebut. Namun usaha Pak Agum sepertinya sia-sia... yang sabar ya Pak!!!

Pak Imam menyampaikan kepada Pak Presiden, bahwa turnamen bola sepak akan segara digelar, setidaknya pada 2 Agustus sudah bisa dieksekusi. Pesertanya bisa klub mana saja, asal dari perserikatan dan memiliki minat dengan turnamen. Pak Imam menawarkan angka yang besar bagi yang ingin berpartisipasi. Tiap klub yang mendaftar akan langsung mendapat uang pembinaan Rp 100 juta. Sedangkan hadiah yang diperebutkan mencapai total Rp 10 miliar, dengan rincian Juara I: 5 Milyar, Juara II: 3 Milyar dan Juara III: 2 Milyar.

Niat Pak Imam tentu saja baik, apalagi nawaitu-nya memang untuk membenahi PSSI. Tapi Pak Imam harus ingat bahwa banyak contoh pejabat yang memiliki trobosan brilian, bahkan usaha-usahanya untuk memperbaiki, namun muaranya di "hotel prodeo", karena dianggap berpotensi merugikan negara (korupsi). Saya contohkan dengan usaha yang pernah dilakukan Profesor Denny Indrayana, melalui terobosan pengelolaan pasport yang simpel dan cepat, beliau diganjar TERSANGKA oleh Bareskrim Polri. Yang terbaru dalam kasus Pak Iskan, karena ingin Indonesia terang, beliau dianugerahi TERSANGKA oleh Kejaksaan Tinggi DKI.

Sumber pendanaan Pak Imam konon berasal dari BUMN yang terlibat sebagai sponsorship. Sampai disini kedengarannya biasa-biasa saja, tapi pemanfaatan dana BUMN tersebut harus hati-hati. Telisik dengan seksama aturan hukumnya, jangan didepan boleh, tapi dibelakang hari Pak Imam dipanggil penegak hukum. Ingat, Pak Imam adalah pejabat negara. Menggunakan uang dalam bentuk apapun harus super hati-hati. Kerjasama swasta dengan negara banyak yang bermasalah di kemudian hari.

Peristiwa hukum tidak akan dapat dihilangkan. Sekarang aman bukan berarti boleh, bisa jadi hal itu karena penegak hukum tak sampai hati, tapi ganti penguasa, ganti pula tehnik penegakan hukumnya.

Saya hanya mengingatkan, sebelum "nasi menjadi bubur".

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline