Lihat ke Halaman Asli

Sejarah di Pilkada Siantar, Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Diperbarui: 20 Oktober 2020   15:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar ilustrasi / sumber : dok. Pribadi

Keputusan KPU Kota Pematangsiantar (Sumut) untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang menyatakan bahwa Paslon Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani yg didukung dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, NasDem, PKPI, dll . Akan berhadapan dengan KOLOM KOSONG . 

Dengan demikian Hal ini tentu menjadi Sejarah bagi Kota Siantar dalam Pesta Demokrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah / Walikota dan Wakil Walikota pada 9 Desember 2020 mendatang , karena Selama Pelaksanaan  pemilihan kepala daerah di Kota Siantar Baru Kali ini adanya Paslon Tunggal melawan Kotak Kosong .

Dalam Kertas Suara pencoblosan nanti tidak ada nomor urut paslon , hanya ada sisi Kolom antara Kanan dan Kiri . Pada Kolom sebelah KIRI ada Paslon Asner-Susanti , sedangkan pada Kolom Sebelah KANAN ada Kolom Kosong yg merupakan lawan dari pada Calon Tunggal tersebut .

Sebagai Warga Siantar Mari kita Wujudkan Pesta Demokrasi yg Aman , Damai dan Kondusif . Jangan Golput (tidak memilih), Pilih sesuai dengan Hati Nurani Bukan Terpanggil Karena unsur Money Politik . Belajar dari sebuah pengalaman , pahami akan visi-misi , bayangkan untuk 5 tahun ke depan .

dan Jngn lupa untuk selalu mentaati protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid di daerah kita masing" baik itu dalam suasana Pesta Demokrasi maupun dalam kehidupan kita sehari-hari .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline