Lihat ke Halaman Asli

Ibnu MajiidAl

Mahasiswa di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia

Pengendara yang Merokok saat Sedang Mengemudi

Diperbarui: 11 Januari 2023   21:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat sudah dituliskan bahwa mengemudikan sepeda motor dilarang sambil merokok. Merokok pada saat mengendarai kendaraan bermotor merupakan kegiatan yang melanggar aturan. Tidak hanya bagi pengendara sepeda motor, larangan merokok saat berkendara juga berlaku pada pengemudi mobil. 

Namun mengapa hingga detik ini kita masih saja menemukan pengendara yang merokok sambil mengemudi kendaraan? Mungkin bisa saja dikarenakan kurang nya kesadaran akan keselamatan orang lain. Mungkin hal ini karena masih banyak yang tidak peduli dengan orang lain yang padahal sesama pengguna jalan harus saling menghormati dengan mentaati peraturan lalu lintas salah satu nya dengan tidak merokok sambil mengemudi. 

Namun hal ini perlu juga penyuluhan dengan edukasi yang bisa di mengerti oleh seluruh pengguna jalan yaitu, dengan membuat konten menarik yang bisa di nikmati oleh seluruh masyarakat akan kesadaran betapa berbahaya nya merokok sambil mengemudi yang dimna abu rokok nya bisa mengenai mata pengendara yang lain dan bisa menyebabkan cedera yang serius. Maka dari itu marilah kita sadar akan peran kita ketika berada di lalu lintas bahwa kita dengan yang lainnya sama" Pengguna jalan yang harus mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline