Lihat ke Halaman Asli

Hadir Tapi Tak Dihitung (Hilang Hak Mendapatkan Nilai Kehadiran)

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam suatu pertemuan perkuliahan selalu dilakukan absensi bagi peserta yang hadir. Absensi ini menandakan atau membuktikan kehadiran seseorang di perkuliahan tersebut.Absen ini diperlukan untuk mengetahui bahwa seseorang hadir atau tidak hadir di perkulihan itu . Buktinya adalah dengan menuliskan nama dan memberikan tanda tangan diabsen yang telah disediakan.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan absensi ini,karena absen berfungsi sebagai monitoring terhadap kehadiran mahasiswa disuatu sesi kuliah. Tapi bagaimana jika absen itu dijadikan salah satu unsur mutlak dalam memberikan penilaian. Hal ini wajar karena dengan melihat fungsi absen sebagai alat monitor yang bertujuan memberikan penilaian kepada seseorang sesuai dengan jumlah kehadirannya dalam suatu perkuliahan.

Ketika seseorang hadir disuatu sesi kuliah berarti dia telah berkontribusi diperkuliahan itu dengan memberikan serta mendapatkan manfaat dari kuliah tersebut. Jadi dia berhak untuk mendapatkan penilaian. Walaupun dalam kuliah itu dia pasif,tidak memberikan pendapat,usul,argumen yang penting dia ada,hadir dalam acara kuliah tersebut minimal mendengarkan dan mengetahui apa yang menjadi topik pembicaraan.

Berkaitan dengan absen ini,yang menjadi masalah adalah bagaimana jika seseorang hadir dan ada disesi kuliah tersebut hingga kuliah itu selesai. Tapi orang tersebut tidak bisa absent karena terlambat masuk beberapa menit sebelum jam kuliah dimulai. Dia juga kehilangan haknya untuk mendapatkan penilaian kehadiran melalaui absent ini. Padahal dia hadir.Sementara absensi adalah salah satu alat monitoring untuk memberikan penilaian. Padahal dia berkontribusi pada perkuliahan tersebut. Dengan kehadirannya maka dia memberikan dan mendapatkan manfaat dari perkuliahan itu.

Apakah wajar jika orang ini tidak mendapatkan pengakuan berupa penilaian kehadiran melalui absensi..??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline