Lihat ke Halaman Asli

Ibham Avean

Mahasiswa

Implementasi prinsip jurnalistik

Diperbarui: 7 Desember 2024   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Pada prinsipnya jurnalis memiliki 10 prinsip yang menjadi acuan jurnalis dalam mencari dan menjalankan peran nya menjadi jurnalis, 10 prinsip ini yaitu,
1.Memberitakan kebenaran
Jurnalis berkewajiban menyampaikan kebenaran yang tanpa di landasi oleh kepentingan kepentingan tertentu, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang mereka butuhkan
2.Loyalitas utama wartawan pada masyarakat
Kesetiaan pada masyarakat ini menjadi acuan jurnalis agar selalu mementingkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan tidak terikat dengan tekanan atau kebutuhan suatu instansi
3.Disiplin Verifikasi
Disiplin Verifikasi tercermin dalam praktik -- praktik seperti mencari saksi saksi peristiwa, membuka sebanyak mungkin sumber berita, dan meminta komentar dari banyak pihak
4.Independen
Jurnalis harus terbebas dari tekanan suatu instansi atau merdeka dengan mencari infomasi berita dengan keyakinan dan kenyataan yang terjadi
5.Memantau kekuasaan
Jurnalis di percaya bisa mendorong para pemimpin agar mereka tidak melakukan hal hal buruk atau hal yang tidak di perbolehkan
6.Menyediakan forum bagi kritik maupun komentar dari publik
Pada prinsip ini jurnalis di berikan hak untuk menyediakan forum bagi publik agar bisa memberikan opini dan komentar bagi sebuah berita.
7.Membuat hal penting menarik dan relevan
Jurnalis harus bisa membawakan hal -hal penting dengan menarik dan relevan.
8.Komprehensif dan proporsional
Jurnalis harus bisa memberikan pemberitaan secara detail dan tergambar dengan jelas.
9.Tanggung jawab terhadap nurani pribadi
Mereka mempunyai tanggung jawab untuk menyuarakan sekuat kuatnya nurani mereka dan membiarkan angin lain melakukan hal yang serupa.
10.Hak dan kewajiban terhadap berita
Elemen baru ini muncul seiring dengan perkembangan internet yang menjadikan masyarakat bukan lagi sebagai konsumen pasif, tapi mereka juga dapat membuat langsung medianya sendiri.

Melihat dari 10 elemen, pada era digital ini prinsip prinsip tersebut menghadapai ancaman dan tantangan, apalagi era ini jurnalis juga bergelut dengan era digital yang sangat pesat yang selalu memberikan dampak positif dan negatif.
Dampak negatif yang timbul dari era ini yaitu penyebaran berita hoax, cyber bullying, ujaran kebencian, dan pelanggaran privasi.
Kita mengacu pada kasus pemilu saat ini yaitu pemilihan bupati dan gubernur, pada kasus ini banyak di temukan pemberitaan hoax atau yang hanya menagacu pada Paslon Paslon tertentu yang mementingkan kepentingan tertentu agar masyarakat tertarik dan memilih Paslon tertentu, jurnalis yang menyebarkan pemberitaan itupun banyak yang mengesampingkan tindakan Paslon yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan pelaksanaan nya. Saya ambil contoh dari pemberitaan tentang Paslon bupati cianjur yang sedang mendapatkan kasus penggelapan dana gempa dan pemberian proyek fiksi kepada saudaranya. Melihat dari kasus ini banyak pemberitaan yang muncul dengan kabar kabar tentangan kebaikan Paslon tersebut agar masyarakat mengesampingkan kasus yang sedang terjadi, dan pada era pemilihan saat ini banyaknya berita hoax yang menyebar tentang ujaran kebencian kepada Paslon Paslon lainnya.

Melihat dari kasus di atas, saya menyimpulkan pada saat ini ada beberapa prinsip prinsip jurnalis yang sudah mulai dilupakan karna adanya kepentingan kepentingan tertentu dan dengan adanya perkembangan internet yang semakin pesat menyebabkan adanya kebebasan pemberitaan tanpa harus di sertai adanya kebenaran di dalamnya. Perlu adanya penelitian lebih tentang implementasi prinsip jurnalis ini melihat maraknya pripsip prinsip jurnalis yang sudah tidak ada penerapan nya dalam pemberitaan masa kini, yang di harapkan adanya perubahan dalam pemberitaan saat ini yang mengacu pada prinsip jurnalis agar masyarakat selalu mendapatkan kebenaran dan ketertarikan dalam mengonsumsi berita -- berita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline