Lihat ke Halaman Asli

Perkembangan Pemilu? Penyalur Aspirasi atau Pengekang Kebebasan?

Diperbarui: 16 November 2017   01:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://nuevoaccion.com

Demokrasi adalah Dasar Pemilu

Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan serta jumlah penduduk yang tinggi dan oleh sebab itu, dibutuhkan hukum untuk menciptakan suasana yang harmonis di antara warganya. Indonesia sendiri merupakan negara hukum. Namun demikian, Indonesia tidak mengekang rakyatnya dalam hal menyampaikan pendapat sebab Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila. Demokrasi sendiri menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kebebasan masing-masing. 

Abraham Lincoln, salah satu Presiden Amerika Serikat ternama, pernah mengatakan bahwa sesungguhnya demokrasi itu "of the people, by the people, for the people" yang artinya adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Beliau juga pernah mengatakan "All men are created equal". Apakah yang beliau maksud bahwa semua manusia diciptakan dengan kemampuan yang sama? Bukan.

Apakah yang beliau maksudkan adalah setiap ras, suku, maupun bangsa juga memiliki kualitas keterampilan yang sama? Tentu bukan. Yang beliau maksud adalah bahwa seseorang tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain apabila orang tersebut tidak menyetujuinya. 

Demokrasi menekankan bahwa setiap manusia berhak berpendapat dan pada dasarnya sama di hadapan hukum. Salah satu bentuk demokrasi yang paling nyata adalah Pemilu.

Sistem Pemilu di Dunia

Ada 3 macam sistem pemilu di dunia, yaitu;

1. Sistem Distrik

Sistem ini dikenal dengan istilah Winner Takes All. Bagaimana tidak? Pada dasarnya, sistem distrik merupakan sistem pemilihan yang membagi suatu negara menjadi beberapa daerah pemilihan (distrik) yang jumlahnya disetarakan jumlah wakil rakyat yang akan dipilih dalam sebuah lembaga perwakilan. Dengan demikian, suara pemenang suatu distrik setara dengan suara satu wakil rakyat. Kandidat yang memperoleh suara terbanyak di suatu distrik memperoleh suara sebanyak distrik yang ia menangkan, sedangkan kandidat yang memperoleh suara lebih sedikit, meskipun selisihnya satu sekalipun, suaranya tidak akan diperhitungkan lagi dalam penghitungan suara secara keseluruhan dalam negara tersebut.

Keuntungan sistem ini adalah adanya penyederhanaan partai politik. Dengan adanya sistem distrik, maka suara partai-partai kecil yang suaranya lebih sedikit akan hilang sebab tidak diperhitungkan dalam pemilu, alhasil partai yang tersisa hanya sedikit dan merupakan partai mayoritas. Biasanya menjadi sistem dwipartai. Sistem ini juga menguntungkan di mana waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemilu akan berkurang secara signifikan, dengan demikian menghemat waktu dan biaya.

Hal yang merugikan adalah bahwa suara yang lebih sedikit tidak akan diperhitungkan sama sekali. Dari kalimat tersebut dapat diketahui bahwa sistem distrik sangat tidak representatif. Artinya tidak semua suara rakyat tersalurkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline