Lihat ke Halaman Asli

Dengan Bahasa, Aku Berkomunikasi

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bahasa adalah alat komunikasi di mana antar daerah atau setiap daerah memiliki bahasa khas-nya masing-masing. Hal ini lah yang menjadikan bahasa sebagai wujud dari kebudayaan. Bahasa orang Madura jelas sangat berbeda dengan bahasa orang jawa, begitu pula bahasa sunda, bahasa kawi, bahasa papua, bahasa manado, bahasa ternate, dan lain sebagainya. Negara Indonesia sangat kaya akan bahasa, hal ini yang menjadikan negeri Nusantara ini memiliki keanekaragaman budaya, terkenal dengan negeri yang kaya akan budaya.

Bahasa adalah bagian dari keragaman budaya di Indonesia. Tapi di antara keanekaragaman itu, Negeri kita memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Sehingga, jika terdapat pertemuan-pertemuan nasional, maka bahasa yang digunakan tentu adalah bahasa Indonesia. Disebut bahasa persatuan karena digunakan untuk mempersatukan bahasa-bahasa yang ada, agar tidak terjadi miss-communication atau kesalah fahaman, ketidak mengertian bahasa yang digunakan oleh pembicara yang bukan berasal dari daerahnya.

Bahasa adalah alat komunikasi yang penting bagi setiap orang. Sebagai makhluk social yang setiap hari atau bahkan jam, menit, detiknya senantiasa mengadakan kontak dengan manusia, maka bahasa adalah alat komunikasi terpenting dalam kehidupannya. Akan tetapi, tidak semua orang memiliki kemampuan berbahasa yang cukup, ada sebagian kecil dari entitas masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Cara berinteraksi mereka berbeda dari yang biasanya. Mereka tidak mudah mengekspresikan bahasa mereka melalui lisan, akan tetapi mereka memiliki cara tersendiri dalam berbahasa, melalui mimic wajah mereka, bahasa isyarat, dll. Sehingga tujuan manusia melanggengkan kehidupannya mampu tercapai.

Hal yang terpenting dalam berkomunikasi adalah adanya respon antara komunikan dan penerima setelah menerima informasi yang disampaikan, baik itu respon positif maupun negative. Dari interaksi yang signifikan, seseorang akan memiliki persepsi masing-masing. Dalam Undang-Undang Negeri kita terdapat pasal yang berbunyi: ‘Setiap warga Negara memiliki hak mengeluarkan pendapat’, dalam hal ini juga berarti setiap individu berhak untuk berkomunikasi dengan orang di sekitarnya. Dengan komunikasi yang baik, terarah, intensive, akan mengukuhkan persaudaraan, memahami satu sama lain, dan kebutuhan hidup akan terpenuhi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline