Lihat ke Halaman Asli

Mahéng

TERVERIFIKASI

Author

TPST Piyungan Kembali Ditutup Karena Overload: Konsep Bumdes KUPAS Panggungharjo Bisa Jadi Solusi

Diperbarui: 26 Juli 2023   19:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagimu sampah, bagi kami harta. Foto: Dok Maheng di TPST Piyungan

Setidaknya enam ratus ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan setiap harinya. Pada hari-hari besar, sampah yang masuk bisa mencapai sembilan ratus ton. 

Dengan luas 12,5 hektar (ha), TPST yang beroperasi sejak 1996 di Ngablak, Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang datang dari tiga wilayah di Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

Sehingga pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat edaran terkait penutupan TPST Piyungan yang berlaku selama 45 hari, mulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 September 2023.

Sangat disayangkan bahwa pengelolaan sampah di TPST Piyungan tidak mencerminkan namanya sebagai tempat pembuangan sampah terpadu.

Dampak dari penanganan sampah yang kurang efektif ini menyebabkan munculnya berbagai persoalan, salah satunya adalah overload atau melebihi kapasitas yang seharusnya dapat ditampung oleh TPST tersebut.  

Menurut Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (2020) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta, TPST Piyungan telah mengalami overload kapasitas sejak tahun 2012. 

Peristiwa overload kapasitas ini berkaitan erat dengan model pengelolaan sampah di TPST Piyungan yang menerapkan skema open dumping atau sampah dibuang begitu saja.


Jika kamu jalan-jalan ke tempat ini, sampah setinggi kurang lebih 136 meter mendominasi lanskap kawasan tersebut. 

Bau busuk yang menguar dari timbunan sampah dan air lindi (cairan beracun yang dihasilkan dari endapan air dalam timbunan sampah) akan menyengat menusuk hidung dari radius tujuh kilometer.

Sistem open dumping tanpa diiringi dengan penerapan 3R (reduce, reuse, dan recycle) berdampak tidak hanya pada manusia, tetapi juga menyebabkan sekitar 4 hektar sawah milik warga mengalami kerusakan akibat limpasan air lindi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline