Lihat ke Halaman Asli

Hak dan Kewajiban Warga Negara Republik Indonesia

Diperbarui: 23 Juni 2015   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA

Hak dan kewajiban adalah sesuatu sikap dan perilaku yang tidak dapat di pisahkan dari kehidupan seseorang karena setiap manusia pasti memiliki hak yang dimiliki seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perhatian dan hak untuk mendapatkan asasi. Tidak hanya hak setiap manusia juga memiliki kewajiban diantaranya kewajiban untuk bahagia, kewajiban untuk hidup layak dsb.

Sebagai warga Negara Indonesia yang hidup pada jaman ini, hak dan kewajiban sebagai warga Negara sedikit demi sedikit hilang karena banyak petinggi petinggi republic Indonesia yang baru memikirkan hak nya ketimbang kewajibannya. Cukup mudah melihat warga Negara yang belum mendapatkann hak dan kewajibannya , semakin tingginya pengangguran di Indonesia dan meningkatnya angka kemiskinan yang terjadi, padahal sudah tertera pada pasal 27 ayat 2 yaitu “ tiap wagaNegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” tetapi pasal tersebut seperti hanya pasal biasa karena dalam pelaksanaannya belum 99% terbukti.

Selain hak ada pula kewajiban yang harus di lakukan sebagai warga Negara diantaranya kewajiban sebagai mahluk social yang saling menghormati hak dan kewajiban orang lain sesuai dengan pasal 28J ayat 1. Banyak kewajiban generasi muda yang belum di dapatkan seluruhnya seperti kewajiban mendapatkan pendidikan layak 12 tahun, jika kita lihat banyak sekali anak anak kecil yang kehilangan hak dan kewajibannya. Banyak sekali anak anak di bawah umur yang sudah mencari uang seperti menjadi pengamen, pengemis, pemulung dll. Seharusnya mereka mendapatkan kehidupan masa kecil yang layak dan bahagia dari orang tuanya. Ini membuktikan bahwa hak dan kewajiban di Indonesia belum seutuhnya di dapatkan.

Miris rasanya melihat angka pengangguran dan kemiskinan yang setiap tahunnya meningkat, banyak anak anak yang putus sekolah karena kekurangan biaya, banyaknya kejadian criminal yang terjadi, jika di lihat bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kaya akan sumber daya yang ada tetapi mengapa rakyatnya banyak yang sengsara? Kemanakah wakil wakil rakyat yang dahulu janjinya ingin mensejahterakan rakyat Indonesia? Apakah itu hanya janji manis biasa atau mereka lupa dengan janjinya?.

Selain mendapatkan hak dan kewajibannya setiap warga Negara harus patuh terhadap hukum hukum yang ada dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”Di undang undang setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan/kesetaraan di depan hukum baik dia penjabat/orang kaya/pengusaha atau orang miskin semua memiliki kesetaraan di depan hukum, namun pada prakteknya banyak sekali yang belum mendapatkan keadilannya contohnya banyak koruptor koruptor yang mengambil hak dan kewajiban masyarakat hanya di berikan hukuman ringan, berbeda dengan orang miskin/orang yang berkehidupan dibawah garis kemiskinan jika mereka terjerat hukum banyak yang mendapatkan hukuman berat bahkan setara dengan para koruptor, salah satu contoh banyak maling ayam yang hukumannya setara dengan para koruptor.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar tetapi banyak sekali rakyatnya yang belum bisa mendapatkan hak dan kewajiban seutuhnya, sudah seharusnya bangsa Indonesia memperbaiki bibit bibit generasi mudanya karena jika generasi mudanya tidak memiliki akhlak yang baik dan benar maka Negara ini akan tetap menjadi Negara yang tidak memiliki kemajuan. Sudah seharusnya generasi muda Indonesia di berikan hak nya untuk menunjukan sikap dan kemampuannya.

Inti dari tulisan ini adalah Setiap rakyat Indonesia wajib mendapatkan hak dan kewajibannya dimana sudah saatnya generasi muda Indonesia menunjukan kemampuannya dalam membangun negri ini. Sudah seharusnya penjabat / pemerintah mulai mendengarkan suara suara rakyat Indonesia, bekerja dengan sepenuh hati dan memiliki akhlak yang baik agar hak dan kewajiban rakyat Indonesia dapat terdengar dan rakyat Indonesia dapat hidup layak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline