Lihat ke Halaman Asli

Aksi Penolakan Hare Krisna di Kalangan Umat Hindu di Bali dan Indonesia

Diperbarui: 22 Februari 2022   19:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Masyarakat internasional kesadaran kresna atau gerakan hare kresna adalah filsafat dan ajaran Ketuhanan yang bersumber dari Bhagawad Gita yang penulisannya dipengaruhi oleh ajaran Hindu atau Sad Darsana, terutama Samkhya, Yoga dan Wedanta.

Gerakan Hare Krishna dimulai pada abad ke-15 (tahun 1486), ketika pendirinya, Chaitanya Mahaprabhu, mulai mengajar bahwa Krishna adalah Tuhan tertinggi dari semua allah lainnya. Mahaprabhu menganjurkan metode kebaktian agama Gaudiya Vaishnavisme dimana pemeluknya masuk ke dalam hubungan dengan Krishna dan menyatakan pemujaannya pada Krishna melalui dansa dan pembacaan mantra. Tampilan pemujaan Mahaprabhu bagi Krishna di muka umum menarik banyak pengikut, karena sangat berbeda dengan sikap datar dan pertapaan yang umumnya dijumpai dalam agama Hindu. Sekte Hindu ini, meskipun meninggikan Krishna, masih tetap Hindu, karena bahkan Krishna hanya berupa perwujudan"avatar"Vishnu  salah satu ilah dari agama Hindu. Selebihnya, kelompok Hare Krishna juga masih berkiblat pada Bhagavad Gita, kitab suci Hindu, dan doktrin reinkarnasi serta karma.

Tujuan utama kelompok Hare Krishna adalah hubungan kasih yang transenden dengan Tuhan Krishna. Hare berarti "kenikmatan Krishna yang manjur." Karena bentuk kebaktian mistik mereka dinyatakan dalam mantra dan dansa, para Hare Krishna sering dibandingkan dengan Islam Sufi dan ekspresi agama Kristen yang menekankan pengalaman euforia dan transenden yang mistik.

PEMBAHASAN

Mengapa demonstrasi menolak hare krishna muncul karena memuat ajaran kepercayaan hare krisna di seluruh indonesia. Dianggap tidak memenuhi asas pengayoman, asas kemanusiaan, asas kebangsaan, asas kekeluargaan, asas kesetaraan dan asas bhineka tunggal Ika yang termuat dalam UUD 1945 setelah diamandemen I,II,III, dan IV.

Sejumlah kelompok dan umat hindu di Bali menyatakan penolakan terhadap aliran hare krisna dengan mendesak parisada hindu dharma indonesia (PHDI) untuk tidak memberikan perlindungan kepada aliran hare krisna. Termasuk tindakan tegas majelis desa adat (MDA) provinsi bali yang menginstruksikan kepada seluruh desa adat untuk melarang aliran hare krishna atau sampradaya melakukan kegiatan ritual di pura, fasilitas milik desa adat, atau fasilitas umum yang ada di wilayah adat. Daerah desa. Hal ini karena ritual hare krishna dilakukan secara berbeda dan bertentangan dengan desa adat sukreta tata parahyangan, awig-awig, pararem atau Dresta dalam bahasa Bali yang bernafaskan agama Hindu. Penolakan ini juga karena sangat bertentangan dengan Hindu Bali, baik secara teologi, filsafat, tatwa, kemudian apalagi ritualnya sangat berbeda.

Beberapa pelarangan dari ajaran Haree Khrisna yang bertentangan dengan agama hindu ini seperti halnya disebutkan :

  • Tidak boleh menyembah simbol Tuhan seperti halnya :
  • Acintya, sebagai wujud Tuhan.
  • Ongkara, aksara suci untuk panunggalan Sang Hyang Widhi
  • Tidak boleh menyembah leluhur,
  • Sementara di Bali ada istilah Pitra Yadnya atau menghormati leluhur.
  • Makanya semua orang Bali pasti memiliki Kemulan atau Kawitan atau tempat memuja leluhur.
  • Tidak boleh mempersembahkan Caru untuk keseimbangan para bhuta sebagai kekuatan bhuwana alit maupun bhuwana agung yang berguna bagi kehidupan ini.
  • Penggunaan hewan untuk sesajen, Padahal pemakaian binatang dan tumbuh-tumbuhan sebagai sarana upacara Yadnya telah disebutkan dalam Manawa Dharmasastra V.40. Tumbuh-tumbuhan dan binatang yang digunakan sebagai sarana upacara Yadnya itu akan meningkat kualitasnya dalam penjelmaan berikutnya.

Penolakan juga dilakukan akibat ajaran hare kresna yang  masuk kurikulum agama Hindu untuk SD. Jadi, mereka memakai dasar bhagawad gita prabhupada yang menjadikan krisna sebagai tuhan.

KESIMPULAN

Jadi Masyarakat internasional kesadaran kresna atau gerakan hare kresna adalah filsafat dan ajaran Ketuhanan yang bersumber dari Bhagawad Gita yang penulisannya dipengaruhi oleh ajaran Hindu atau Sad Darsana, terutama Samkhya, Yoga dan Wedanta. Penolakan hare krisna di indonesia dan bali disebabkan tidak memenuhi asas-asas pada uud 1945 setelah amandemen serta aksi penolakan tersebut lantaran ajaran yang dijalankan hare krishna meresahkan umat dan dinilai bertentangan dan di anggap melecehkan agama hindu di bali yang kental dengan adat upekara,adat,tradisi dan hal lainya. Solusi yang dapat di berikan dari masalah tersebut adalah terkait dengan demonstrasi penolakan hare kresna di indonesia dan di bali, setiap orang memiliki hak/pendapat nya masing-masing untuk menolak maupun menerima dan apabila ajaran hare kresna ini memang sudah melanggar UUD serta bertentangan dengan umat hindu di bali itu sudah tannggung jawab PHDI dan aparat lainya untuk menindak lanjuti.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline