Lihat ke Halaman Asli

I Kadek Ramadana Vikram D S

Universitas Muhammadiyah Malang

Pelatihan Teknis Strategi Digital Marketing bagi Pelaku Usaha UMKM melalui Program PMM Bhaktiku Negeri

Diperbarui: 6 Juli 2022   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini perkembangan teknologi dan informasi berkembang sangat pesat. Implementasi perkembangan teknologi dan informasi sendiri pada faktanya telah menembus batas antar wilayah, nasional, bahkan secara internasional. Dengan adanya perkembangan tersebut mengartikan bahwa penyebarluasan bahkan pertukaran informasi secara digital terjadi sangat cepat dan secara nyata. Berbagai manfaat yang dapat dirasakan khususnya bagi pelaku usaha baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar adalah semakin mudahnya bagi pelaku usaha dalam mempromosikan, memperkenalkan, maupun menarik calon konsumen dalam skala wilayah yang sangat luas. Hal tersebutlah yang menjadi suatu motivasi bagi PMM Bhaktiku Negeri Kelompok 34 Gelombang 05 dalam memperkenalkan cara pemanfaatan teknologi dan informasi bagi pelaku usaha khususnya penggunaan dan pemanfaatan secara teknis mengenai digital marketing.

Terdapat 5 anggota PMM Bhaktiku Negeri Kelompok 34 Gelombang 05, yaitu Rendi Yudha Tama selaku Koordinator (Jurusan Ilmu Hukum), I Kadek Ramadana Vikram Desta Saputra (Jurusan Ilmu Hukum), Irfarads Ghany (Jurusan Ilmu Hukum), Muhammad Rizky Prasetyo (Jurusan Teknologi Pangan), dan Rabulizat Ghifari (Jurusan Teknik Industri). Selama pelaksanaan tersebut telah dilakukan bimbingan dan pemantauan secara langsung maupun tidak langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Siti Khoiruli Ummah, S.Pd., M.Pd., dan penanggungjawab mitra yaitu Siti Aminah yang berasal dari pelaku usaha UMKM pengolahan kerupuk. 

Pelaksanaan tersebut telah dilakukan di Dusun Bunder, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pelaksanaan PMM Bhaktiku Negeri Kelompok 34 Gelombang 05 berlangsung dari tanggal 13 Juni sampai dengan 13 Juli 2022. Adapun program PMM Bhaktiku Negeri tersebut merupakan bentuk kepedulian secara nyata kepada masyarakat oleh Universitas Muhammadiyah Malang melalui salah satu lembaga yang telah diberikan tanggungjawab yaitu Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat singkatnya DPPM.

Secara teknis, pelaksanaan digital marketing dilakukan dengan cara penyuluhan, pelatihan, bimbingan, serta pemantauan dan evaluasi pada tahap akhir terhadap pelaku usaha UMKM. Penyuluhan dilakukan dengan cara memberikan informasi berupa penggunaan dan pemanfaatan media sosial. Selain media sosial, materi penyuluhan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM juga mengenai segala bentuk perundang-undangan Hukum Perlindungan Konsumen. Hal tersebut didasarkan supaya tetap terjaganya keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha dengan konsumen, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk kerugian yang dapat diderita baik oleh pelaku usaha maupun konsumen. 

Selain penyuluhan, pelatihan/bimbingan secara langsung dilakukan kepada konsumen yang secara teknis dilakukan pendampingan dalam hal penggunaan fitur-fitur media sosial yang ada guna meningkatkan efektivitas pemasaran secara digital. Salah satu bentuk pelatihan adalah pembuatan akun media sosial pada masing-masing pelaku usaha dan teknis pembuatan serta pengunggahan suatu konten kepada calon konsumen. 

Di sisi lain pelatihan juga diberikan dalam bentuk secara teori mengenai waktu pengunggahan, kalimat konten, maupun pengelolaan atau pemeliharaan konten yang ada pada masing-masing akun media sosial. Adapun pemantauan dan evaluasi yang dimaksud adalah salah satu upaya dalam menjamin bahwa mitra dapat memahami penggunaan dan pemanfaatan serta melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan terhadap strategi digital marketing sebagaimana yang telah dilakukan.

Selain digital marketing, pelatihan juga diberikan dalam bentuk pembuatan toko digital pada marketplace pihak ketiga yang telah ada. Beberapa contoh marketplace seperti Tokopedia dan Shopee. Tidak jauh berbeda dengan digital marketing, tujuan dari pembuatan toko pada marketplace juga memasarkan suatu produk kepada calon konsumen namun hingga pada tahap transaksi jual beli mitra dengan konsumen. 

Pelatihan secara teknis juga dilakukan mengenai pengelolaan dana transkasi pada dompet digital, pemilihan kalimat deskripsi maupun judul halaman produk, hingga penggunaan fitur-fitur penarik konsumen yang telah tersedia. Terdapat berbagai fitur penarik konsumen seperti pengadaan Voucher, pengadaan gratis ongkos kirim, hingga melakukan penayangan secara langsung (Live) mengenai produk yang diperjualbelikan.

Sebagaimana evaluasi yang telah dilakukan, setidaknya terdapat beberapa pelaku usaha UMKM yang cukup antusias dalam mengikuti pelatihan digital marketing. Beberapa usaha mitra yang telah mengikuti yaitu usaha pengolahan kerupuk, makanan ringan basah, berbagai souvenir seperti Bucket Bunga, hingga mitra yang menjual berbagai jenis sandal dan sepatu. Adapun secara khusus pelaksanaan digital marketing Bersama mitra dilakukan sekitar 9 – 11 hari mulai penyuluhan hingga pada tahap evaluasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline