1. PRILAKU KORUPSI DARI PANDANGAN AGAMA HINDU
Korupsi merupakan suatu bentuk kejahatan yang bisa diibaratkan sebagai suatu penyakit kronis yang sudah menetap dan sulit untuk dihilangkan. Dari pandangan Hindu tindakan seseorang melakukan korupsi dikatakan telah melanggar konsep Tri Kaya Parisudha diantaranya berpikir, berkata dan berbuat yang baik. Suatu tindakan korupsi juga dikatakan termuat dalam bagian dari Panca Ma yaitu lima perbuatan manusia yang menjauhkan dirinya dari prilaku kebaikan (dharma).
Bagian dari Panca Ma sendiri terdiri dari Madat (pecandu), Memunyah (mabuk-mabukan), Memotoh (berjudi), Madon (bermain perempuan), dan Mamaling (mencuri/korupsi). Selain melanggar konsep di atas, korupsi juga melanggar konsep Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia di dunia yang terdiri dari dharma (kebenaran), artha (harta kekayaan), kama (keinginan/nafsu) dan moksa (alam Brahman/kehidupan abadi).
Dimana pada konsep ini dikatakan tindakan seseorang melakukan korupsi telah melanggar ajaran dharma untuk kepentingan memperkaya diri melalui penyalahgunaan harta. Penyebab dari tindakan korupsi biasanya dikarenakan pada saat ini umat manusia sudah memasuki zaman Kali, yang memiliki ciri salah satunya adalah korupsi merajalela dan terjadi dimana-mana.
Adapun faktor penyebab lain adalah kurang mampunya manusia mengendalikan Sad Ripu yaitu enam musuh yang berada pada dirinya, yang memiliki bagian-bagian yaitu Kama (keinginan), Lobha (rakus), Krodha (marah), Moha (bingung), Mada (mabuk harta), dan Matsarya (dengki).
Dampak yang dapat ditimbulkan dari tindakan korupsi ini adalah kehidupan manusia yang tidak cenderung bahagia dan memiliki rasa penuh cobaan akan dirasakan pelaku, keluarga dan keturunannya. Moksa yang dikatakan sebagai tujuan akhir dari hidup manusia tentu saja tidak akan tercapai. Semua ini merupakan hasil dari hukum karma atau hukum sebab akibat, yang dimana besar kecilnya suatu perbuatan manusia akan membuahkan hasil dikemudian hari
Agama Hindu sejak dahulu sudah menyadari terjadinya hal yang dapat merugikan banyak orang, yaitu korupsi. Di dalam konsep Hindu dikatakan bahwa pada saat ini Hindu telah memasuki zaman Kali Yuga atau zaman kegelapan spiritual yang merupakan bagian dari Catur Yuga yaitu suatu siklus perkembangan zaman yang akan terjadi di dunia ini.
Adapun bagian dari Catur Yuga yaitu Dvaparayuga, Tretayuga, Kertayuga dan Kaliyuga. Zaman Kali Yuga ini memiliki ciri-ciri salah satunya yaitu terjadinya pemerosotan kualitas moral pada semua aspek kehidupan di dunia, umur manusia semakin pendek, anak akan berani melawan perintah orang tuanya, kejahatan dimana-mana, hadirnya sifat hanya mementingkan diri sendiri dan golongan, banyak orang yang kehidupannya sudah berkecukupan melakukan tindak korupsi, alam sudah mulai dirusak dan lain sebagainya. Dikatakan Dalam Bhagavata Purana 12.3.25 menjelaskan bahwa "ketika zaman Kali, orang-orang akan cenderung semakin rakus, berprilaku buruk tanpa mengenal belas- kasihan.
Mereka akan bertengkar satu dengan yang lain meskipun tanpa alasan benar. Mereka memiliki nasib malang, dihantui oleh beraneka macam keinginan material dan sudra- dasottarah prajah, kebanyakan mayoritas yang tergolong sudra dan manusia hidupnya tidak akan beradab".
Lebih spesifikasi lagi dalam Slokantara Sloka 78, dijelaskan bahwa "pada masa besar zaman Kali ini merupakan siapapun yang melakukan pemberian maka mereka yang paling diutamakan dan dihargai setinggi langit oleh masyarakat.
Oleh sebab itulah, di zaman Kali Yuga ini banyak orang-orang jahat dan gila (tetapi kaya), lebih jelasnya yang jahat dan rusuh itu merupakan sumber-sumber dari kehancuran, mereka akan menyakiti orang-orang baik. Zaman ini juga dimaknai sebagai Zaman Besi, yang terbukti di mana-mana sudah terjadi peperangan, kekerasan lawan kekerasan walaupun itu dengan saudara sendiri (besi lawan besi).