Lihat ke Halaman Asli

ASN Tanda Tangan Perjanjian Kinerja, Ini Harapannya

Diperbarui: 29 November 2022   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Pangkalpinang - Pejabat di lingkungan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan tahun 2022. Adanya penandatanganan perjanjian kinerja tersebut diharapkan ASN mengetahui apa yang menjadi pekerjaannya.

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan, dengan adanya perjanjian kinerja ini bisa menambah wawasan pegawai. Karena pegawai mengetahui kerja apa saja yang akan dilakukan.

"Jika ada masalah dalam menjalankan pekerjaan bisa dibicarakan. Sebab di dinas ini tidak ada yang super, semua harus bekerja sama," pesan Asyraf sebelum penandatanganan perjanjian di ruang Kepala Dinas, Selasa (29/11/2022).

Lebih jauh ia menambahkan, bekerja harus maksimal. Pengadministrasian harus rapi, sehingga proses keuangan bisa tuntas. Bekerja secara maksimal tahun ini, lalu di tahun depan menjadi lebih baik.

Perjanjian ini dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Selanjutnya melalui perjanjian ini  bisa mewujudkan target kinerja tahunan yang sesuai dengan perjanjian kinerja.

"Ini menjadi usaha kita bersama. Setelah keluar dari ruangan ini hendaknya bisa menjalankan pekerjaan secara baik. 'Pusing-pusing' sedikit ketika bekerja tidak masalah, namun pekerjaan tuntas," canda Asyraf.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline