Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa Gabung dan Payung, di ruang pertemuan Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Dokpri
Toboali - Sebanyak sepuluh indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) ditekankan saat Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa Gabung dan Payung, di ruang pertemuan Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (22/6/2022).
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, terdapat sepuluh indikator DRPPA. Beberapa indikator itu di antaranya, adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa. Selain itu, tersedianya data desa yang membuat data pilah tentang perempuan dan anak.
"Harus ada juga peraturan desa tentang DPRRA," kata Asyraf saat Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa Gabung dan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (22/6/2022).
Lebih jauh ia menjelaskan, di desa juga disarankan agar membuat peraturan desa terkait perkawinan usia anak dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Hendaknya dilakukan pendataan anak-anak yang putus sekolah. Ada baiknya, melibatkan anak dalam membuat keputusan tersebut.
Menurut Asyraf, dalam indikator tersebut perlu juga pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset untuk mewujudkan DRPPA. Perempuan juga harus dilibatkan untuk sektor kewirausahaan. Tujuannya untuk mengangkat derajat perempuan dan anak.
"Mesti menjadi perhatian juga, mengenai persentase keterwakilan perempuan di Pemdes, BPD, LMD dan lembaga ada desa. Hendaknya perempuan memilih perempuan, sehingga terwakilan tinggi," sarannya.
Sebelumnya Rohika Kurniadi Sari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA RI mengatakan, untuk mewujudkan DRPPA harus melibatkan berbagai sektor, termasuk sektor pertanian, peternakan.
Jika ada perternakan di desa, maka perempuan bisa mengambil peran membersihkan kandang. Menurutnya, bisa membentuk kelompok perempuan untuk melakukannya. Perempuan harus membuat kelompok untuk ikut berperan di desa.
Menyinggung mengenai dana, Rohika menyarankan, ada dana dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Anggaran desa tersebut, anggaran yang digunakan untuk mengakomodir kegiatan pemberdayaan perempuan dan peduli anak.