Kegiatan Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), di Ruang Operasional Room, Kantor Bupati Bangka, Selasa (21/6/2022).
Sungailiat - Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat kegiatan Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), di Ruang Operasional Room, Kantor Bupati Bangka, Selasa (21/6/2022).
"Semua itu dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia," tegasnya.
Bimbingan teknis kali ini untuk relawan SAPA di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Air Anyir dan Desa Penyamun, Kabupaten Bangka Tahun 2022.
DRPPA harus memenuhi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Ia menambahkan, DRPPA juga harus memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Tak kalah penting, kata Asyraf, DRPPA harus memenuhi sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan lainnya.
Menyinggung mengenai tujuan DRPPA di antaranya, meningkatkan kapasitas pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa tentang pengarusatamaan gender dan perlindungan anak melalui DRPPA yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs desa.
Selanjutnya, jelas Asyraf, memastikan pembangunan desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, kelangsungan hidup dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak tanpa diskriminasi.
Mewujudkan DRPPA di seluruh Indonesia sesuai kondisi desa untuk pencapaian SDGs desa. Sedangkan pengembangan DRPPA disesuaikan dengan kondisi desa.