Lihat ke Halaman Asli

Husnul Azmi

Mahasiswa

Sosialisasi Mahasiswa Unimal tentang Bahaya dan Larangan Narkoba

Diperbarui: 7 Februari 2023   06:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh 

Semakin berkembang zaman semakin gampangnya kita di gapai oleh bahayanya narkoba yang akan merusak kesehatan pendidikan bahkan keharmonisan dalam keluarga, Maka selaku  pemateri pada sosialisasi terkait bahaya dan larangan narkoba berdasarkan UU NO. 35 Tentang Narkotika adalah sebuah buah kegiatan yang dilakukan ketika menjalankan tugas Kuliah Kerja Nyata Tematik kelompok 13 universitas malikussaleh di desa lancang barat, kecamatan dewantara, kabupaten aceh utara dengan tempat sosialisasi di  SMP SWASTA NUJUMUSH SHAGHIRAH DESA LANCANG BARAT merupakan sebuah sekolah yang berada dalam konplek pesantren yang menerapkan peraturan yang sangat baik untuk melindungi mereka dari narkoba, yang patu kita syukuri adalah sangat memungkinkan bahwa mereka tersentuh narkoba, namun jika mereka nantinya keluar dari komplek pesantren itu , sangat di sayangkan jika mereka terpengaruh dengan narkoba karena mereka tak mengenal yang namanya narkoba, maka dengan adanya sossialisasi ini mereka  sudah mengetahui apa itu narkoyika , narkoba dan sejenisnya yang dapat membahayakan diri dan menimbulkan banyak kerugian. Maka jikalaupun nanti mereka keluar dari pondok pesantren itu, insyaallah mereka tidak akan menyentuh narkoba.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline