Lihat ke Halaman Asli

husnul mubarok

KRITIS MEMBANGUN

Presiden tunjuk Jenderal Andika Sebagai calon tunggal Panglima TNI baru

Diperbarui: 4 November 2021   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Presiden Jokowi sudah di terima oleh Puan Maharani (Ketua DPR RI) yaitu tentang usulan calon tunggal Panglima TNI, saat ini akan di rapatkan oleh Komisi I DPR I untuk membahas pelaksanaan fit and Propertest serta membuat surat balasan kepada Presiden terkait pelaksanaan sidang di Komisi I serta hasil Tes and Propertest.

Harapan baru  bagi Bangsa indonesia terutama Provinsi Papua, keamanan dan ketertiban serta pertahanan pada garis perbatasan Negara adalah Tugas Pokok TNI dalam mempertahankan NKRI.

Tentunya semua tugas Pokok TNI harus di Pimpin oleh seseorang yang mampu mengaplikasikan serta mengimplementasikan tugas dan tanggung jawab dari seorang Panglima TNI sebagai Leader dalam sebuah Organisasi besar yang mempunya tugas mulia yaitu menjaga dan mempertahankan Negara.

Dikembalikan lagi pada tonggak sejarah Nasional bahwa sesungguhnya Tugas menjaga dan mempertahankan Negara tercinta ini  bukan  hanya tugas TNI sebagai Komponen Utama, namun juga harus di dukung oleh seluruh kemampuan yang dimiliki oleh Negara ini yaitu di antara nya adalah Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung terntunya siapa lagi jika bukan Rakyat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.

Indonesia siap perang namun Indonesia lebih mencintai kedamaian. Damai itu adalah keinginan dan harapan bagi seluruh masyarakat Papua yang saat ini masih terjadi aksi pembunuhan oleh kelompok Teroris Papua (KST).

Sangat Prihatin dan mengenaskan anak-anak Bangsa Indonesia saling membunuh sesama warga Negara hanya mementingkan Kelompok kecil atau segelintir orang yang haus akan Jabatan dan Haus kekuasaan Duniawi.

Semoga di pundak Panglima TNI yang baru , kedepan bagi saudara-saudara kita yang masih berbeda haluan segera dapat menyerahkan diri untuk menyadari bahwa perbutannya itu adalah perbuatan yang salah dan melawan hukum.

Kita samua basodara.......

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline