Tantangan pendidikan terbesar yang menghantui bangsa Indonesia saat ini adalah terjadinya loss learning, loss character, dan mental block akibat pandemi Covid-19. Mengutip pidato Mendikbudristek pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 bahwa Kurikulum Merdeka yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran.
Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan. Langkah kita hari ini sudah semakin serentak, laju kita sudah semakin cepat. Namun, kita belum sampai di garis akhir. Maka, tidak ada alasan untuk berhenti bergerak meski sejenak. Ke depan, masih akan ada angin yang kencang dan ombak yang jauh lebih besar, serta rintangan yang jauh lebih tinggi. Dan kita akan terus memegang komando, memimpin pemulihan bersama, bergerak untuk Merdeka Belajar. Menjadi isyarat kembali bergairahnya pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan ajang persiapan menjelang pembelajaran di tahun ajaran baru.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan kurikulum. Hal ini dilakukan sebagai upaya memulihkan pembelajaran karena pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Kurikulum Merdeka adalah nama baru dari kurikulum prototipe yang awalnya dipergunakan untuk Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Kurikulum ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama tahun 2022-2024. Namun, sekolah masih boleh memilih kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan masing-masing. Pilihan kurikulum yang diberikan antara lain Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini sebagai pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat selama pandemi. Sementara merdeka belajar merupakan suatu pendekatan yang dilakukan agar siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati.
Alasan mengapa sekolah diperbolehkan menggunakan salah satu dari tiga kurikulum ini, yaitu: (1) Sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah; dan (2) Kebijakan memilih kurikulum diharapkan dapat memperlancar proses perubahan kurikulum nasional karena dilakukan secara bertahap.
Dapat dikatakan bahwa kebijakan memberikan opsi kurikulum sekolah merupakan salah satu upaya manajemen perubahan. Kurikulum Merdeka didasarkan pada pendidikan yang berpatokan pada esensi belajar, setiap siswa memiliki bakat dan minatnya masing-masing. Tujuannya secara efektif dapat memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Untuk saat ini Kurikulum 2013 tetap dapat digunakan sembari sekolah bersiap-siap untuk menerapkan kurikulum baru ini. Setiap satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap berdasarkan kesiapan.
Kerangka kurikulum yang fleksibel, berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi siswa menjadi kekhasan Kurikulum Merdeka ini. Adapun karakteristik Kurikulum Merdeka, diantaranya: (1) Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila; (2) Fokus pembelajaran pada materi esensial akan membuat pembelajaran lebih mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi; dan (3) Guru memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelajaran berdiferensiasi sesuai kemampuan siswa dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Saat ini ada sekitar 31,5 persen sekolah yang sudah menggunakan kurikulum merdeka. Kemendikbudristek hanya menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum berdasarkan hasil survei sekolah yang telah dilakukan. Kemudian akan dilakukan pemetaan tingkat kesiapan dan disiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan oleh sekolah. Jadi, pentingnya mengenal Kurikulum Merdeka adalah untuk meminimalisir kesalahpahaman kita terhadap pelaksanaan Kurikulum Merdeka, terutama pendidik dan peserta didik di sekolah. Kurikulum Merdeka yang pelaksanaannya lebih sederhana dan mendalam ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi peserta didik dan kualitas pendidikan Indonesia. Bagaimana implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah saat ini?
Mengacu Surat Edaran Sekretaris Kemendikbudristek bahwa IKM dapat dilakukan melalui tiga jalur, yaitu: IKM jalur Mandiri Belajar, IKM jalur Mandiri Berubah, dan IKM jalur Mandiri Berbagi. Pertama, IKM jalur Mandiri Belajar, diperuntukkan bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Belajar perlu mempersiapkan diri dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat.
Persiapan dan langkah yang dilakukan untuk IKM jalur Mandiri Belajar, antara lain: (1) Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/; (2) Melakukan login dengan akun belajar.id; (3) Menyaksikan video IKM perjenjang melalui fitur video inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/; (4) Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/; (5) Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/; (6) Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/; (7) Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau di laman: https://guru.kemdikbud.go.id/; serta (8) Bergabung dengan kanal telegram IKM di laman https://t.me/mandiribelajarkm.
Kedua, IKM jalur Mandiri Berubah, diperuntukkan bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berubah, mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10. Persiapan dan langkah yang dapat dilakukan untuk IKM jalur Mandiri Berubah ini sama dengan IKM jalur Mandiri Belajar.