Seorang remaja berinisial I ditangkap polis, dikarenakan mencoba membegal seorang polisi. Polisi tersebut dibegal saat melintas di Desa Sutawinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 3 Juni 2017. Remaja 18 tahun itu beraksi sendirian. Ia bersama seorang rekannya, HR, 25, yang saat ini masih diburu polisi.
Menurut saksi mata, usaha pembegalan I dan rekannya gagal karena korban berhasil menghindar. Sabetan samurai pelaku hanya mengenai sepeda motor. Nahas, kendaraan korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Mengetahui korbannya polisi, kedua pelaku langsung melarikan diri ke pesawahan dan meninggalkan sepeda motornya. Dengan berbekal informasi yang disampaikan korban, Satreskrim Polres Cirebon meringkus I di rumahnya.
Sejumlah barang bukti diamankan, yaitu sebilah samurai, satu ponsel, dan satu kendaraan bermotor. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku yang masih berkeliaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H