Lihat ke Halaman Asli

Rafif Yazid

Penikmat Tulisan dan Bahasan yang Menarik

Munir Said Thalib, Bagaimana Kabarnya dan Penegakkan Kasus HAM di Indonesia yang Masih Menjadi Tanda Tanya

Diperbarui: 31 Mei 2021   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang diketahui bahwa kasus hilangnya beberapa aktivis Indonesia pada masa pemerintahan rezim orde baru hingga sekarang masih belum menemukan titik terangnya. Tidak berhenti di situ saja, seseorang yang berhasil membuka dan menegakkan keadilan atas kasus-kasus pembersihan aktivis yang terjadi selama tahun 1998 ini pun menyeret nama Munir Said Thalib meninggal karena banyak orang-orang yang tidak suka akan kelakuan busuk mereka yang berhasil diungkap oleh beliau. Kematian Munir pun menjadi misteri hingga saat ini karena memang pada kenyataannya kasus pembunuhan beliau sangat tersusun rapi dan tereksekusi dengan sempurna. Walaupun demikian, melihat dari beberapa kasus sejarah yang terjadi di Indonesia, banyak dari kita yang terkesan bungkam atas apa yang sebenarnya terjadi. Bukan karena kita ingin menyembunyikan fakta atau keadaan yang terjadi tetapi takut akan supresif dari pemerintahan yang berkuasa yang sewaktu-waktu dapat menghilangkan keberadaan kita dari muka bumi Indonesia ini dengan sekejap.

Terlepas dari kasus pelanggaran berat seperti kasus pembunuhan Munir ataupun kasus hilangnya aktivis seperti Wiji Tukhul yang hilang pada masa pemerintahan orde baru yang terkenal dengan rezimnya itu. Indonesia dewa ini juga masih memiliki beberapa kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi tanda tanya dalam penyelesaiannya. Seperti kasus penembakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI di Paniai pada tahun 2014 yang menyebabkan lima warga Papua meninggal dunia. Kasus ini diawali dengan masalah sepele yang hanya berupa teguran terhadap aparat sehari yang lalu yang melewati kawasan di sana dengan mobil tanpa menyalakan lampu kendaraan. Teguran dari warga ini tetapi dibalas dengan tidak adil oleh pihak TNI yang menyebabkan warga protes kepada kepolisian Paniai dan koramil di Enarotali. Masyarakat melakukan protes dengan bernyanyi dan menari di lapangan Karel Gobai tetapi merasa tidak mendapat tanggapan mereka lantas menghujani kantor kepolisian dengan batu. Hal ini malah menyulut hal yang tidak di inginkan, kepolisian membalas tindakan warga dengan menembakkan senjata dengan maksud membubarkan massa. Naas, lima korban di pihak warga yang menjadi akibat dari penembakan ini. Bisa dilihat di sini bahwa kasus yang terjadi di Papua yang menewaskan lima warga ini menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM yang berat. Tidak hanya itu, banyak sebenarnya dalam sejarah Indonesia mengenai pelanggaran kasus HAM baik yang berat seperti ini maupun yang ringan hingga yang tidak diketahui banyak orang.

Lantas bagaimana akhir dari permasalahan panjang yang mengintai di sejarah Indonesia ini? Apakah pemerintah seakan lepas tanggung jawab saja hingga saat ini? Atau mereka mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara perlahan? Di luar dari itu semua, ini kembali kepada bagaimana kekuasaan pemerintah digunakan di negara ini. Karena kita terbentuk oleh hukum yang di mana pemerintahan masih memegang kekuasaan atas segalanya. Banyak terjadi oposisi antara warga dan pihak yang berwenang karena adanya gesekan dalam proses menjalankan tatanan negara. HAM merupakan bagian dan hak yang menjadikan manusia, maka akan sangat konyol jika kita pada abad yang serba dimudahkan ini masih membahas topik seperti “Memanusiakan Manusia”. Sesungguhnya topik seperti itu adalah hal yang sangat zaman dahulu sekali. Kita sebagai generasi milenium dan juga bagian dari masyarakat dunia seharusnya sudah bisa sadar dan mulai bergerak untuk menegakkan ketidakadilan yang terjadi. Memang akan terjadi banyak halangan dan tantangan dalam proses pelaksanaannya, tetapi jika kita tetap bungkam akan supresif dari pemerintahan, kita akan terus selamanya diperbudak oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan wewenang penuh akan negara. Kita negara yang demokrasi, bukan negara dengan pemerintahan yang bersifat otoriter yang dibumbui demokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline