[caption id="attachment_193063" align="alignleft" width="300" caption="Salah Satu Gambaran Akibat Ledakan Tabung Gas. Sumber Foto: http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20100713_012534_bakar.jpg"][/caption]
PALING KURANG ada dua kebijakan pemerintah yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat kecil. Pertama, berkaitan dengan kebijakan konversi minyak tanah ke bahan bakar gas dengan tabung gas 3 kg sebagai alat konversi. Kedua, kebijakan yang sangat meresahkan adalah mempersenjatai satpol PP.
Berkaitan dengan konversi minyak tanah ke bahan bakar gas, pada dasarnya memiliki tujuan untuk membantu masyarakat kecil. Sebab diyakini bahwa penggunaan gas sebagai bahan bakar ebih hemat dibandingkan penggunaan minyak tanah. Oleh karena itu, idelanya penggunaan bahan bakar gas untuk masyarakat miskin lebih menguntung.
Akan tetapi pada kenyataannya penggunaan tabung gas terutama yang 3 kg sebagai produk alat konversi minyak tanah ke bahan bakar gas selama ini sangat meresahkan masyarakat penggunanya. Hal ini disebabkan penggunaan tabung gas tersebut telah banyak memakan korban, bukan hanya korban harta tetapi juga korban jiwa. Akibat ledakan tabung di mana-mana.
Pada awalnya, memang banyak orang menyakini meledaknya tabung akibat keteledoran pengguna (mereka adalah masyarkat kecil). Karena mereka belum terbiasa menggunakan tabung gas. Namun, kemudian terbukti penyebab ledakan itu bukan karena masyarakat belum terbiasa menggunakan tabung gas di dapur. Tetapi lebih dikarenakan tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat tidak memenuhi standar yang baik. Konon lagi, terbukti bahwa tabungan gas itu adalah produk palsu, meskipun pada semua tabung tercantum merek BUMN yang memang mengurus itu.
Sebagai masyarakat biasa kita tidak tahu apakah isu adanya muncul tabung gas palsu itu hanya akal-akalan saja agar masyarakat tidak menaruh curiga kepada BUMN tersebut. Apalagi kemudian pemerintah bersikeras tidak menarik tabung yang beredar dalam masyarakat. Mereka hanya menyalahkan suku cadang saja yang tidak memenuhi standar SNI. Sehingga disarankan agar lebih aman menggantikan saja suku cadang yang dimaksudkan itu.
Tetapi apapun alasannya, tetap saja masyarakat saat ini begitu trauma dengan penggunaan tabung gas tersebut. Tetapi masyarakat tidak berdaya, terpaksa menggunakan itu disebabkan sejak kemunculan tabung gas maut minyak tanah juga sudah semakin langka di pasaran. Sehingga kebijakan pemerintah ini menjadi salah satu sumber keresahan dalam masyarakat terutama masyarakat kecil sebagai konsumen utama.
Belum habis masalah tabung gas meledak terselesaikan kemudian muncul kebijakan baru pemerintah yang tidak kalah meresahkan, yaitu kebijakan mempersenjatai satpol PP. Meskipun akibat tolakan banyak komponen masyarakat terhadap kebijakan ini kemudian memang muncul instruksi Kemendagri agar penggunaan senpi untuk satpol PP ditunda dulu. Hal ini dapat diartikan, untuk saat ini satpol PP tidak boleh dipersenjatai dulu. Mungkin nanti, setelah tolakan dari masyarakat mereda, pemda boleh-boleh saja membeli senjata untuk satpol PP secara diam-diam.
[caption id="attachment_193066" align="alignright" width="300" caption="Gambaran Bentrokan Satpol PP dengan Rakyat. Tanpa senpi juga berdarah-darah. Sumber foto: http://www.surya.co.id/images/2010/04/koja.jpg"] [/caption]
Kita sama-sama tahu bahwa tugas dari satpol PP itu selama ini sangat bersentuhan dengan masyarakat miskin perkotaan. Karena tugas satpol PP yang kita lihat dilapangan adalah sebagai perpanjangan pemerintahan kota (pemko) untuk menertibkan daerah perkotaan dari semrawutnya kota. Salah satu komponen yang diyakini dapat merusak pemandangan daerah perkotaan saat ini adalah mereka-mereka yang tidak menguntungkan dari segi ekonomi. Demi sesuap nasi, terpaksa mereka harus membuka lapak illegal disudut-sudut atau bahkan di tengah-tengah kota. Atau karena mereka tidak memiliki tempat tinggal tidak kurang terkadang mereka juga mendirikan bangunan darurat yang oleh pemkot dapat merusak tata kota yang telah diatur sedemikian rupa.
Kemudian untuk menertibkan hal-hal yang demikian, satpol PP harus berhadap-hadapan, yang tak jarang sering terjadi konflik diantara keduanya sampai-sampai menimbulkan korban jiwa. Atas dasar untuk kewibaan petugas satpol PP maka kemudain mendagri membuat peraturan pemerintah yang didalamnya dibolehkan satpol PP untuk dipersenjatai.
Oleh karena itu dapat dikatakan, dua produk kebijakan tersebut sama-sama menimbulkan keresahan kepada rakyat kecil yang kurang beruntung dari segi ekonomi. Satu hal yang menyebabkan kita kecewa adalah kenapa kebijakan tersebut muncul. Misalnya masalah penyediaan tabung gas, kenapa pemerintah tidak terlebih dahulu menyediakan tabung gas yang diyakini aman penggunaannya baru kemudian dibuat kebijakan?
Demikian pula halnya dengan mempersenjatai satpol PP. Pertanyaan kita adalah apakah tidak ada cara lain pemerintah membuat satpol PP lebih berwibawa selain dengan mempersenjatai mereka? Bila kemudian akibat itu muncul sikap antipasti berlebihan pada satpol PP yang kemudian muncul hal-hal yang tidak diingini semisal terjadi perlawanan rakyat, bagaimana pemerintah harus bertanggungjawab.
Harus diketahui, tidak ada seorang pun yang ingin menjadi orang miskin. Sebab persoalan semua itu karena ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan kepada rakyat. Pada hal itu yang harus diutamakan. Bukan kebijakan yang meresahkan……..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H