Sebagai upaya deteksi dini pencegahan ganguan kamtib dan penyalahgunaan Narkoba serta Handphone di dalam lapas, Kamis (04/03) Jajaran Lapas Klas IIB Sanana kembali melaksanakan penggeledahan ke Blok/Kamar Narapidana dan Tahanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sanana Ismail.A.Md.IP.,SH memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai dengan penggeledahan badan Narapidana dan Tahanan dan selanjutnya dilakukan pengeledahan pada kamar masing masing Narapidana dan Tahanan.
Kalapas menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi rutinitas pada Lapas Sanana, sehingga pada kesempatan yang sama Kalapas mensosialisasikan langsung kepada seluruh Tahanan dan Narapidana untuk mentaati ketentuan yang berlaku di dalam Lapas,
Apabila melanggar seperti penyalahgunaan Narkoba, pengunaan Handphone dan tindakan yang dilarang lainnya maka akan mendapatkan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Harapan saya seluruh Tahanan dan Narapidana untuk mentaati Peraturan yang berlaku di dalam Lapas" tutur Kalapas.
Selanjutnya Hasil penggeledahan berupa beberapa benda logam seperti gunting, pisau, Botol berbahan kaca dan benda lainnya didata oleh petugas dan segera dimusnahkan oleh Pihak Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H