Sanana Maluku Utara : Kamis (11/02) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sanana Ismail.A.Md.IP.,SH mengikuti acara Lounching Kawasan Wajib masker. Bertempat di Kantor Polres Kepulauan Sula Sanana digelar acara Lounching Kawasan Wajib masker. Kegiatan Lounching Kawasan Wajib masker diikuti instansi terkait seperti unsur forkompinda, TNI, POLRI, Satgas Covid-19 dan pihak terkait lainnya. Kegiatan yang bertujuan menertibkan pengunaan masker yang merupakan bagian dari protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19. Seluruh elemen Masyarakat diharapkan tetap menggunakan masker selama menjalani kegiatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Setelah mengikuti kegiatan Lounching Kawasan Wajib masker, Kalapas langsung mengumpulkan jajarannya untuk menyampaikan hal hal terkait dengan kegiatan yang baru saja diikutinya. Kalapas menghimbau untuk jajarannya tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas di tengah masyarakat yang diantaranya memakai masker " saat ini kita masih dalam suasan pandemi, untuk itu kita wajib memakai masker saat menjalankan aktivitas" tutur Kalapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sanana juga mengajak jajarannya untuk mensosialisasikan penggunaan masker pada keluarga serta lingkungan sekitarnya. " mari kita ajak keluarga, sahabat serta tetangga kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan" tutup Kalapas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H