Perilaku remaja apa yang sangat berbahaya, tapi tidak disadari, baik oleh si remaja (terutama pelajar) itu sendiri atau orang tua pelaku? Berkendara kendaraan bermotor secara ugal-ugalan dan nggak tahu aturan di jalan raya!
Ya, karena perilaku pengendara yang salah, ugal-ugalan, bukan termasuk dalam satu dosa pada agama apapun, maka hal tersebut tidak mendapat atensi yang serius dari banyak pihak.
Ditambah lagi, sejauh ini tidak ada atau belum ada satu kitab suci agama manapun yang menyebutkan pelanggaran lalu lintas adalah satu dosa. Makanya ketika mereka melakukan (pelanggaran), kita-kita sebodo teuing. menganggap satu hal yang biasa. Dan nggak seberapa penting dibanding akhlak dalam menjalankan agama!
Ditambah lagi, pelanggaran lalu lintas bukan pula kriminal, ( walau sama-sama pelanggaran hukum) yang pelakunya kelak dianggap sebagai penjahat. Belum pernah dengar kasus pelanggaran aturan lalu lintas yang selanjutnya si pelaku di cap sebagai penjahat, kan? Beda dengan pelanggaran hukum lain, misalnya copet, atau maling sandal atu koruptor yang terpaksa masuk lembaga pemasyarakatan karena itu dianggap melanggar KUHP, dan selepas dari penjara lalu dicap sebagai residivis.
Malahan pada kasus tertentu, anak muda ngerasa bangga kalau dapat 'surat cinta' alias tilang dari petugas polisi karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Another wise, mereka pun bisa main mata dengan oknum petugas nakal di lapangan, dan semua selesai saat itu juga. Begitu mudahnya menyelesaikan kasus pelanggaran yang sebetulnya sangat membahayakan jiwa. Dalam kasus kayak gini terpaksa saya menyalahkan kedua belah pihak, baik si pelanggar atau oknum petugas. Karena hal yang dianggap sepele inilah yang menjadi salah satu faktor bertumbuhnya angka pelanggaran lalu-lintas yang bukan tidak mungkin menjadi pemicu kecelakaan lalu-lintas.
Mungkin, seandainya ada satu agama yang mengajarkan setiap pengikutnya, bahwa melanggar aturan lalu-lintas adalah sebuah dosa dan masuk dalam salah satu bab yang harus dipelajari pada pelajaran agama di sekolah, mungkin akan sedikit lain ceritanya. Mungkin lho ya.
Mengingat, aturan agama pun sering banyak dilanggar juga dan dengan dalih ini itu, nye...nyee..nyee..dan a-i-u-e-o lainnya, para penganut agama itu punya pembenaran, sehingga pelanggaran aturan agama pun tetap dilakukan.
Sangat beda dengan pendidikan sex, yang katanya, telah masuk kurikulum. Katanya lho ya. Saya nggak tahu kurikulum jaman now. Sex dianggap satu dosa, dianggap melanggar norma, makanya perlu diajarkan sejak dini di sekolah. Bisa jadi pelajaran tentang sex atau sex education dianggap lebih berbahaya sehingga perlu dikenalkan sejak dini. Bisa jadi!
Lha, emang perilaku pengendara yang ugal-ugalan itu bukan pelanggaran norma? Lha, memang bahaya yang mengancam jiwa orang banyak itu bukan satu dosa? Memang, di kitab suci agama manapun tidak disebut bahwa melanggar aturan lalu lintas adalah sebuah dosa. Tapi akibat pelanggaran yang membahayakan nyawa itu saya rasa itu sebuah dosa juga. Contoh nyata, misalnya, ketika lampu traffic menyala merah, lalu si pengendara tetap melajukan kendaraannya, kan bahaya sekali!
Tapi untunglah, jaman sekarang sudah ada beberapa Agen Tunggal Pemegang merek ( APM) kendaraan bermotor roda dua peduli dengan semua ini dengan membuka semacam pelatihan safety riding atau berkendara yang aman di beberapa sekolah atau instansi pemerintah maupun swasta. Nantinya program ini terus akan bertambah hingga seluruh Indonesia. Sasaran utamanya adalah sekolah-sekolah menengah, selain juga kantor-kantor pemerintahan dan swasta.
Menurut saya, pengenalan cara berkendara yang aman perlu dimasukkan, minimal sebagai ekstrakurikuler di sekolah, syukur kalau jadi kurikulum wajib. Pelajaran tentang aturan lalu lintas sama pentingnya dengan kitab undang-undang lain. Karena menyangkut keamanan banyak orang.