Sebuah barang dan jasa dapat memiliki harga yang lebih jika mempunyai manfaat yang lebih, begitupun produk pertanian di Indonesia.
Pertanian merupakan salahsatu sektor utama yang membangun perekonomian di Indonesia. Hal tersebut tak dapat dipungkiri, melihat pada tahun 2019 kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto ialah kedua tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pertanian menjadi salah satu sektor yang mendominasi struktur produk domestik bruto (PDB) Indonesia menurut lapangan usaha.
Struktur sektor pertanian sebesar 13,45% atau kedua tertinggi setelah sektor industri 19,62% pada kuartal III-2019. Adapun pertumbuhan sektor pertanian sebesar 3,08 dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Namun, pertumbuhan tersebut mengalami penurunan dari kuartal III 2019 yang sebesar 3,66%.
Dari segi tenaga kerja, BPS mencatat jumlah tenaga kerja di sektor pertanian pada 2018 adalah 38,7 juta orang. Dalam lima tahun terakhir, jumlah tenaga kerja di sektor ini terus menurun.
Kondisi penurunan jumlah tenaga kerja tersebut terjadi disebabkan oleh penghasilan yang diperoleh dari bertani semakin tidak menjanjikan.
Dalam berbagai kasus, sering para petani mengeluhkan harga yang tidak sesuai dengan modal yang digelontorkan termasuk kebutuhan hidup petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah riil harian buruh tani pada Oktober 2019 hanya Rp 38.278. Kalau seorang buruh tani mendapatkan upah sebesar ini dan harus menghidupi keluarganya, maka niscaya mereka akan berada di bawah garis kemiskinan.
Kalau seorang buruh tani bekerja 30 hari sebulan tanpa libur, maka dia hanya akan menerima Rp 1.148.340 tentu jauh dibawah upah minimum yang ditetapkan diberbagai wilayah.
Sejak tahun 2013 saja, jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian terus menurun, dari 39,22 juta menjadi 38,97 juta pada tahun 2014 dan turun lagi menjadi 37,75 juta pada tahun 2015. Usia rata-rata petani semakin tua. Generasi muda merosot minatnya menjadi petani.