Yogyakarta - Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. menyerahkan pemanfaatan Gedung Eks. KUA Danurejan, untuk kegiatan masyarakat, (14/11/2024). Dalam sambutan serah terima pemanfaatan Gedung Eks KUA Danurejan Kepala KUA Danurejan, Kholis Asy'ari, S. Ag. menyampaikan bahwa setelah sekian lama permohonan pemanfaatan gedung Eks. KUA Danurejan untuk Sekretariat Bersama IPHI, DMI, MUI dan BP4 akhirnya turun.
"Walaupun sementara izinnya masih statusnya pinjam sambil menunggu izin dari Kementerian Agama Pusat yang berstatus Hibah," terang Kholis.
Dalam kesempatan tersebut H. Nadhif, S. Ag. M.S.I. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyampaikan dalam sambutannya kepada lembaga IPHI, DMI, MUI dan BP4 untuk menggunakan gedung tersebut dengan sebaik mungkin.
Ia juga menambahkan agar para tokoh-tokoh masyarakat atau lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kemantren Danurejan untuk membantu Kementerian Agama dalam menyampaikan program Kemenag tentang toleransi. Kemantren Danurejan yang sudah kondusif agar dijaga dan lebih ditingkatkan lagi.
"Kerukunan dan toleransinya apalagi sebentar lagi akan ada agenda Pilkada di Kota Yogyakarta. Jangan sampai perbedaan pilihan menjadikan kita tidak rukun dengan tetangga, saudara, sahabat dan lain sebagainya," ungkap Nadhif. (Sfr)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H