Lihat ke Halaman Asli

UM Banjarmasin

Campus of the Future Leaders

Monev Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Merdeka Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Diperbarui: 14 Februari 2023   16:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (Dok. UM Banjarmasin)

Universitas Muhammdiyah Banjarmasin melalui Bagian Kemahasiswaan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mahasiawa Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2020, 2021 dan 2022 Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni pada hari Selasa dan Rabu, 14-15 Februari 2023 bertempat di Aula La Ode Jumadi Gafar Gedung Ahmad Azhar Basyir Lantai 4 Kampus Utama UM Banjarmasin. Pelaksanaan Monev pada hari pertama bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2020 dan 2022, sedangkan Monev hari kedua bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tahum 2021.

Acara pembukaan dihadiri oleh Rektor UM Banjarmasin, Prof. Dr. H. Ahmad Khairuddin, M.Ag yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan dan nasihat bagi mahasiwa-mahasiswi UM Banjarmasin yang menerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui program KIP Kuliah Merdeka. Rektor berpesan agar agar kiranya mahasiswa senantiasa bersyukur dan menerjemahkan kesyukuran tersebut ke dalam tindakan positif selama menjalani masa studi di UM Banjarmasin. "Anda yang mendapatkan kesempatan ini harus lebih bersyukur, dan kesyukuran itu adalah dengan melakukan upaya yang lebih baik dari hari ke hari. yang mana apabila Anda bersyukur, buah dari kesyukuran itu akan kembali kepada diri Anda sendiri," pesannnya. Lebih lanjut, Rektor mengaitkan hal tesebut dengan hal-hal konkret yang menjadi kebijakan UM Banjarmasin dalam kaitannya dengan penyelenggaraan KIP Kuliah Merdeka, yakni sejumlah aturan yang harus menjadi perhatian utama para mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka dalam menjalani studi. "Anda harus mendapatkan prestasi yang baik, (indeks prestasi) minimal tiga koma kosong satu (3,01), dan bisa lebih baik. Anda ikut dalam kegiatan-kegiatan yang digariskan dalam edaran Rektor. Ini tentu akan kembali kepada Anda. Kesyukuran itu berbuat semaksimal mungkin. Anda diberikan kesempatan mendapatkan KIP Kuliah (Merdeka), tentu harus belajar sebaik-baiknya, membaca sebanyak-banyaknya, menulis apa yang Anda baca, kemudian mendiskusikannya, berorganisasi, berprestasi, semaksimal mungkin," tegasnya.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAK), Arif Ganda Nugroho, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan sejumlah laporan terkait penyelenggaraan KIP Kuliah Merdeka di UM Banjarmasin, di antaranya adalah data mengenai jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di UM Banjarmasin sekaligus jumlah mahasiswa peserta Monev. Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di UM Banjarmasin tahun 2020 berjumlah 85 orang, tahun 2021 berjumlah 130 orang dan tahun 2022 berjumlah 80 orang.

Dalam sambutannya, Kabiro AAK juga mengingatkan kepada mahasiswa mengenai peraturan yang harus diperhatikan dan dipatuhi, yakni sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Rektor UM Banjarmasin nomor 089/UM-BJM/P.11/2023 tentang Ketentuan dan Kewajiban bagi Mahasiswa Penerima Bantuan KIP Kuliah Merdeka untuk Berprestasi dan Promosi.(Frd.)

(Dok. UM Banjarmasin)

(Dok. UM Banjarmasin)

(Dok. UM Banjarmasin)

(Dok. UM Banjarmasin)

(Dok. UM Banjarmasin)

(Dok. UM Banjarmasin)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline