Lihat ke Halaman Asli

Rutan Trenggalek Gandeng PERADI Kabupaten Trenggalek Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Diperbarui: 24 Juli 2024   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Trenggalek 


  Gale, PAS - Rutan Kelas IIB Trenggalek,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur,bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan penyuluhan hukum umum untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih mendalam kepada para WBP, agar mereka lebih memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa hukuman, Rabu (24/07).
Acara penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek, Bapak Zainal Fanani, serta sejumlah advokat dari PERADI Kabupaten Trenggalek yang berperan sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Bapak Zainal menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan yang lebih komprehensif untuk WBP. "Kami sangat bersyukur atas dukungan PERADI Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan ini. Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi para WBP mengenai hukum dan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Selama sesi penyuluhan, para advokat dari PERADI memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan WBP di dalam rutan. Topik yang dibahas mencakup hak-hak hukum WBP, mekanisme pengajuan banding atau grasi, serta informasi mengenai proses hukum yang dapat diakses oleh WBP. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar isu-isu hukum yang mereka hadapi, yang kemudian dijawab oleh para narasumber dengan cara yang jelas dan mudah dipahami.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif di mana para WBP dapat berdialog langsung dengan para advokat untuk mendalami lebih jauh berbagai masalah hukum. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum WBP tetapi juga memberikan mereka rasa keadilan dan kepastian hukum dalam menjalani masa hukuman. "Semoga kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam pembinaan hukum yang lebih baik di masa depan," tutup Bapak Zainal.
 
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline