Lihat ke Halaman Asli

Sidang TPP Rutan Trenggalek Peningkatan Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Diperbarui: 24 Juni 2024   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas Rutan Trenggalek 


Gale, PAS - Hari ini, Rutan Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diawali dengan pembukaan oleh Bapak Zainal Fanani, Kasubsi Pelayanan Tahanan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman baik petugas maupun warga binaan tentang hak dan kewajiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Senin (24/06).

Dalam pembukaannya, Bapak Zainal Fanani selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menyampaikan pentingnya Sidang TPP sebagai forum evaluasi rutin yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengamat eksternal, untuk memastikan bahwa proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kegiatan ini tidak hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperbaiki layanan dan pengelolaan di Rutan Trenggalek," ujarnya.

Sidang TPP dilanjutkan dengan pemaparan terkait kewajiban dan hak warga binaan pemasyarakatan oleh tim yang terdiri dari petugas keamanan, petugas sosial, dan perwakilan dari lembaga pemerhati hukum. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada warga binaan tentang peraturan yang berlaku serta hak-hak yang mereka miliki selama menjalani masa pidana.

Selain itu, dilakukan juga pemaparan umum mengenai kondisi dan perkembangan terbaru di Rutan Trenggalek, termasuk program rehabilitasi dan upaya pemenuhan hak asasi manusia dalam konteks penjagaan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kepala Rutan Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. "Kami selalu berupaya agar setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, baik itu staf, warga binaan, maupun masyarakat," kata beliau.

Sidang TPP di Rutan Trenggalek tidak hanya sebagai proses formal, tetapi juga sebagai wujud dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, serta menjaga hak-hak dan kewajiban setiap individu yang berada di dalamnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat dapat semakin terjalin erat dan harmonis dalam mendukung upaya rehabilitasi sosial.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline