Lihat ke Halaman Asli

Rutan Trenggalek Memulai Era Baru Dengan Peletakan Batu Pertama Pos Wasrik

Diperbarui: 13 Januari 2024   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Trenggalek 

Gale, PAS — Rutan Kelas IIB Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim merayakan tonggak sejarahnya dengan melaksanakan upacara peletakan batu pertama Pos Wasrik, sebuah inovasi penting dalam sistem keamanan Lembaga Pemasyarakatan. Pos Wasrik, singkatan dari Pos Pengawasan dan Pemeriksaan, diidentifikasi sebagai pintu gerbang utama untuk keluar dan masuk Lapas, memberikan dimensi baru dalam strategi pengamanan di lembaga ini., Sabtu (30/12).
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Bpk. I Kadek Dedy Wirawan Arintama, memimpin upacara tersebut dengan semangat yang tinggi. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa Pos Wasrik bukan hanya sebuah struktur fisik, tetapi juga representasi komitmen Rutan untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap segala aktivitas yang terjadi di dalam dan sekitar lembaga pemasyarakatan.

Pos Wasrik akan berperan sebagai gerbang pertama yang akan memastikan bahwa setiap individu yang memasuki atau meninggalkan Lapas dilengkapi dengan izin yang sah dan sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi masuknya bahan-bahan yang tidak diizinkan dan mengoptimalkan keamanan di dalam Rutan Trenggalek.

Proses peletakan batu pertama dihadiri oleh para petugas keamanan dan staf Rutan, menciptakan momen bersatu yang merefleksikan semangat perubahan. Dengan upaya ini, Rutan Trenggalek berusaha untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, efisien, dan terkendali, sejalan dengan misi rehabilitasi dan pencegahan di sektor pemasyarakatan.

Pos Wasrik, sebagai langkah awal dalam strategi pengamanan Rutan, diharapkan akan memberikan dampak positif pada disiplin, keamanan, dan keberlanjutan operasional lembaga. Rutan Trenggalek yakin bahwa penerapan inovasi ini akan memperkuat citra lembaga pemasyarakatan, memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak narapidana, dan mendukung pencapaian tujuan rehabilitasi yang lebih efektif di masa depan.

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek

(HUMAS RUTAN TRENGGALEK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline