Lihat ke Halaman Asli

Kepala Rutan Trenggalek Adakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pasca Latsar

Diperbarui: 13 November 2023   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rutan Trenggalek melaksanakan rapat tindak lanjut hasil evaluasi latsar/dokpri


Gale, PAS - Kepala Rutan Trenggalek, Bapak I Kadek Dedy Wirawan Arintama, memimpin rapattindak lanjut evaluasi pasca Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) tahun 2022. Evaluasi kemarin dilakukan oleh Badan Diklat Kejaksaan (Badiklat) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Rutan Trenggalek melaksanakan Rapat Tindak Lanjutnya, Jumat (10/11).

Rapat yang berlangsung di Aula Budaya Nusantara rutan ini dihadiri oleh seluruh pejabat structural dan peserta Latsar yang telah diangkat sebagai PNS. Tujuan dari rapat ini adalah untuk melaksanakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakuykan BPSDM kemarin.

Bapak I Kadek Dedy Wirawan Arintama membuka rapat dengan memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam mengikuti pelatihan. Ia menyatakan, "Tindak Lanjut Evaluasi ini bukan hanya sebagai kewajiban rutin, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia di rutan ini."

Bapak I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengungkapkan komitmen untuk segera melakukan perbaikan yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut. "Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berkualitas. Saya yakin, dengan semangat kerja bersama, kita dapat mengatasi setiap tantangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Rapat Tindak Lanjut Haisl evaluasi ini, sebagai langkah formal dalam merekam hasil dan kesepakatan yang telah dicapai untuk perbaikan lebih lanjut.

(HUMAS RUTAN TRENGGALEK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline