Temanggung -- Satu orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) magelang dengan pengawalan ketat. Pengawalan dilakukan oleh beberapa orang petugas dari Polres magelang, Kejaksaan negeri Magelang dan juga tiga orang petugas dari Rutan Temanggungpada pukul 10.00 WIB. Selasa (22/11)
Pemindahan satu orang Narapidana berinisial A ini dikarenakan A harus menjalani proses hukum yang harus ia pertanggung jawabkan. Dikarenakan tempat kejadian perkara berada di area kabupaten/kota magelang. Maka yang bersangkutan akan di adili di kota Magelang.
Pemindahan Narapidana ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara Lapas/Rutan dengan Polres maupun kejaksaan negeri. Sebelumnya juga ada narapidana dengan kasus serupa dipindahkan dari Rutan Temanggung ke Lapas Magelang.
"Ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara kami (Lapas/Rutan) dan juga Polres ataupun Kejaksaan Negeri. Sebelumnya juga ada kasus seperti ini, Satu narapidana dipindah dari Rutan temanggung ke Lapas Magelang dengan pengawalan ketat" Ujar Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni. (Humas Rutan Temanggung)
#Kemenkumham Jateng
#Ayuspahruddin
#Rutan Temanggung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H