Temanggung_INFOPAS - Dalam rangka mencegah dan meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Temanggung, Penggeledahan kamar hunian secara rutin dilaksanakan oleh Regu Pengamanan Rutan Temanggung
Pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan setiap hari dilakukan secara acak waktu dan target kamar hunian , penggeledahan adalah langkah untuk mencegah gangguan kamtib di rutan
Penggeledahan dilaksanakan dengan teliti dan saksama oleh jajaran pengamanan rutan temanggung , mulai dari penggeledahan badan maupun barang dengan tetap mengedapankan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Temanggung Syaikoni menyampaikan penggeledahan ini rutin dilaksanakan sebagai langkah untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di rutan temanggung.
"Kami jajaran rutan temanggung tetap mengedapankan keamanan dan ketertiban di rutan temanggung sebagi langkah kami untuk mencegah gangguan yang mungkin dapat terjadi" ujar Syaikoni
Lebih lanjut rutan temanggung mengedapankan semboyan Waspada Jangan Jangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di rutan temanggung (Humas Rutan Temanggung)
#Kemenkumham Jateng
#Ayuspahruddin
#Rutan temanggung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H