Lihat ke Halaman Asli

Minimalkan Ganguan Keamanan Kamtib, Rutan Temanggung Lakukan Penggeledahan Kamar secara Acak dan Rutin

Diperbarui: 22 November 2022   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Temanggung_INFOPAS - Dalam rangka mencegah dan meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Temanggung, Penggeledahan kamar hunian secara rutin dilaksanakan oleh Regu Pengamanan Rutan Temanggung

Pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan setiap hari dilakukan secara acak waktu dan target kamar hunian , penggeledahan adalah langkah untuk mencegah gangguan kamtib di rutan

Penggeledahan dilaksanakan dengan teliti dan saksama oleh jajaran pengamanan rutan temanggung , mulai dari penggeledahan badan maupun barang dengan tetap mengedapankan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Temanggung Syaikoni menyampaikan penggeledahan ini rutin dilaksanakan sebagai langkah untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di rutan temanggung.

"Kami jajaran rutan temanggung tetap mengedapankan keamanan dan ketertiban di rutan temanggung sebagi langkah kami untuk mencegah gangguan yang mungkin dapat terjadi" ujar Syaikoni

Lebih lanjut rutan temanggung mengedapankan semboyan Waspada Jangan Jangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di rutan temanggung (Humas Rutan Temanggung)

#Kemenkumham Jateng

#Ayuspahruddin

#Rutan temanggung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline