Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Tanjung

Kementerian Hukum dan HAM

Laksanakan Kewajiban Beragama, WBP Rutan Tanjung Khidmat Mengikuti Pelaksanaan Shalat Jumat Berjamaah

Diperbarui: 20 Oktober 2023   12:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Rutan Tanjung

Tanjung - Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung laksanakan kewajibannya untuk menjalankan ibadah sesuai perintah Agama. Salah satu kewajiban Warga Binaan yang beragama Islam yaitu melaksanakan Sholat Jumat secara berjamaah bertempat di Masjid Al-Mustaqim Rutan Kelas IIB Tanjung. (20/10/2023)

Kegiatan Keagamaan Shalat Jumat berjamaah ini merupakan bagian pembinaan yang wajib diikuti oleh Warga Binaan beragama Islam di Rutan Kelas IIB Tanjung. Dengan mengikuti kegiatan tersebut WBP dapat menambah pengetahuan dan kesadaran beragama melalui Khotbah yang disampaikan oleh Khatib.

Melalui Khotbah yang disampaikan oleh Khatib diharapkan Warga Binaan memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik, baik saat mereka menjalani masa pidana maupun saat sudah selesai menjalani masa pidana. Melalui program pembinaan dan pembimbingan keagamaan ini lah diharapkan kedepan Warga Binaan semakin sadar akan penggilan dan tujuan hidupnya.

Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan Menyampaikan "Shalat Jumat yang dilaksanakan oleh WBP di Rutan Tanjung bukan hanya menjadi suatu kewajiban beragama, namun menjadi salah satu program pembinaan guna menumbuhkan kesadaran WBP untuk menjalani kehidupan untuk lebih baik lagi ke depan".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline