Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Tanjung

Kementerian Hukum dan HAM

Momen Apel Pagi Kepala Rutan Ingatkan Tupoksi Pemasyarakatan

Diperbarui: 28 Agustus 2023   12:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tanjung - Bertempat di halaman depan Rutan Kelas IIB Tanjung, seluruh pegawai melaksanakan Apel Pagi Senin, (28/08/2023). Bertindak sebagai pembina apel Kepala Rutan Tanjung Boy Irfan Arslan menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan. 

Boy mengatakan seorang petugas pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing bidang, namun semua tetap harus peduli dengan keamanan, dan wajib mentaati peraturan apabila melanggar tata tertib harus siap dengan sanksi yang diberikan.

"Seorang petugas pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Semua sudah diatur dan wajib kita patuhi." tegas Karutan.

Selain itu beliau juga mengingatkan Tim IT untuk terus berperan aktif dalam mengglorifikasikan berita - berita kegiatan yang ada di Rutan Tanjung.

"Jangan pernah kendor untuk Tim IT terus berikan kinerja yang terbaik, glorifikasikan kegiatan yang ada di Rutan Tanjung melalui berita." Ucapnya.

Terakhir beliau menyampaikan untuk semua petugas agar tetap menjaga kesehatan dan kekompakan. Dan selalu semangat dalam bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline