Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas I Surakarta Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi WBP

Diperbarui: 26 Oktober 2023   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok: Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Layanan Bantuan Hukum merupakan salah satu layanan yang diberikan Rutan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui Lembaga Bantuan Hukum Kami memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Urip Dharma Yoga, Kepala Rutan Kelas I Surakarta selalu mendorong petugas rutan untuk bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin, baik untuk WBP maupun masyarakat. Pagi ini, (26/10) Urip terjun langsung ke blok hunian untuk memantau secara langsung pemberian fasilitas layanan bantuan hukum agar tersalurkan dengan tepat. Beliau juga memberikan arahan-arahan kepada Warga Binaan untuk selalu menaati aturan yang berlaku disini.

Beberapa LBH di Solo Raya seperti Soratice, Mawar Saron, Mega Bintang, dll secara berkala memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Lalu, kemana WBP harus bertanya jika memerlukan konsultasi hukum? Urip Dharma Yoga menyampaikan, langsung datang ke petugas diruangan Bantuan Hukum untuk diarahkan bagaimana tahapan-tahapannya. 

Warga Binaan nampak antusias mendapatkan pengarahan dan merasa terbantu dengan adanya fasilitas ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline